Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-detik Petugas Sekuriti Aniaya Dokter Pakai Kunci Inggris, Pelaku Sempat Coba Rudapaksa Korban

Petugas sekuriti nekat menganiaya seorang dokter di sebuah hotel di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (20/12/2020).

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Detik-detik Petugas Sekuriti Aniaya Dokter Pakai Kunci Inggris, Pelaku Sempat Coba Rudapaksa Korban
Wartakota/Desy Selviany
Modus penganiayaan dokter Ranisa Larasati yang terjadi di Hotel Bamboo Inn, Palmerah, Jakarta Barat terungkap. 

TRIBUNNEWS.COM - Petugas sekuriti nekat menganiaya seorang dokter di sebuah hotel di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (20/12/2020).

Sebelum menganiaya, pelaku sempat mencoba melecehkan korban.

Namun, korban menepis hingga membuat pelaku emosi dan langsung memukul korban.

Pelaku kini telah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, peristiwa penganiayaan bermula ketika korban tiba di hotel sekitar pukul 06.30 WIB.

Korban datang ke hotel untuk mengikuti sertifikasi dokter jantung. Saat tiba, pelaku mengarahkan korban untuk memarkir kendaraannya.

Pelaku kemudian mengarahkan korban untuk melakukan rapid test Covid-19.

Baca juga: CCTV Bongkar Sebelum Dianiaya Sekuriti Hotel, Dokter Ranisa Dilecehkan Hendak Didudapaksa Dalam Lift

Berita Rekomendasi

Namun, korban menolak sebab sudah melakukan rapid test sebelumnya.

Selanjutnya, korban menanyakan lokasi sertifikasi kepada pelaku. Pelaku kemudian mengarahkan korban menuju lantai enam hotel.

"Padahal lantai enam itu kosong, jadi sudah terlihat ada niat buruk," kata Arsya, Kamis (24/12/2020).

Sebelum mengantar korban menuju elevator, pelaku sempat mengambil sebuah kunci inggris di ruang engineering.

Kemudian, pelaku mengantarkan korban menuju elevator sambil membawa kunci inggris tersebut.

Saat itu, korban harus ditemani pelaku karena penggunaan elevator membutuhkan kartu akses yang tidak dimiliki korban.

"Korban tidak bisa mengakses lift tanpa access card, maka diantar (oleh pelaku) menggunakan access card."

"Di dalam lift sempat terjadi upaya pelecehan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru.

Pelaku melakukan pelecehan dengan berupaya mencium korban. Namun, korban segera menepis pelaku.

Pelaku marah dan langsung memukul kepala korban menggunakan tangannya.

Baca juga: Kronologi Lengkap Dokter Dianiaya Sekuriti: Dibawa ke Rooftop, Kepala Dipukul Pakai Kunci Inggris

Baca juga: Sekuriti Tebas Tangan Karyawan hingga Putus, Kesal Sering Dimarahi, Sudah Siapkan Senjata

"Kemudian di situ pelaku meminta uang Rp 500.000," kata Audie.

Karena ketakutan, korban menyerahkan dompetnya yang berisi Rp 150.000 kepada pelaku.

Pelaku marah dan segera membawa korban keluar dari elevator menuju sebuah ruangan kosong.

Di ruangan tersebut, pelaku berupaya merudapaksa korban.

Korban kemudian melawan sehingga pelaku marah dan memukul korban sebanyak sembilan kali menggunakan kunci inggris yang dia bawa.

"Pelaku memukul korban sebanyak sembilan kali dengan kunci inggris," ujar Arsya.

Setelah menganiaya, pelaku menyeret korban ke mobil korban yang terparkir di basement hotel.

Ia juga mengancam korban agar tak melaporkan kejadian kepada polisi.

Pelaku kemudian mencuci tangannya dan kembali ke pos penjagaan untuk menyelesaikan tugasnya.

Tak lama setelah kejadian, keluarga korban segera melaporkan hal tersebut kepada polisi.

Polres Metro Jakarta Barat kemudian membentuk tim khusus untuk melakukan olah TKP di lantai enam gedung hotel.

Polisi juga langsung memeriksa rekaman kamera CCTV.

Baca juga: Dendam karena Sering Diejek, 2 Remaja Nekat Memanah Sekuriti Kampus di Makassar yang Sedang Jaga

Rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan pelaku memaksa korban keluar dari elevator hotel sempat tersebar di media sosial.

Berbekal rekaman kamera CCTV dan keterangan saksi, polisi mengidentifikasi pelaku.

Pelaku kemudian ditangkap di rumah kakak iparnya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Polisi tidak menjelaskan kondisi korban saat itu, tepat setelah dianiaya pelaku.

Namun, menurut Audie, kondisi terkini, korban masih dirawat di ruang intensive care unit (ICU) rumah sakit dan masih kritis.

Tengkorak kepala korban pecah dan harus dioperasi.

"Ada luka di kepala bagian kiri dan dekat mata. Tengkorak kepala korban pecah dan harus dioperasi," tutur Audie.

Pelaku kini telah ditangkap Polres Metro Jakarta Barat. Dia dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara dan Pasal 368 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.

(Kompas.com, Sonya Teresa Debora)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Petugas Sekuriti Aniaya Dokter di Hotel Kawasan Palmerah, Korban Kini Kritis"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas