Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tahun Baru Layanan SIM Tutup, Buka Kembali 2 Januari 2021

Pelayanan perpanjangan maupun penerbitan SIM tutup pada 1 Januari 2020, pemilik SIM yang masa berlakunya habis tanggal tersebut diberi dispensasi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Tahun Baru Layanan SIM Tutup, Buka Kembali 2 Januari 2021
Alex Suban/Alex Suban
Pengemudi taksi online dan konvensional melakukan pemotretan foto identitas dalam kegiatan Pembuatan SIM A Umum Kolektif Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub dan Ditlantas Polda Metro Jaya di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (25/2/2018). Dalam kesempatan ini Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan akan membuat kegiatan serupa di kota lainnya karena antusiasnya peserta. Warta Kota/Alex Suban 

Selain itu, bagi warga Depok bisa datang ke Polres Metro Depok, begitu pula warga Bekasi bisa di Polres Metro Bekasi Kota, juga Polres Metro Bekasi Kabupaten.

Perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di Satpas keliling yang ada di tempat-tempat yang sudah ditentukan.

Lokasi Pelayanan

Layanan mobil SIM Keliling Jakarta hari ini Senin 28 Desember 2020 kembali dibuka oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Untuk SIM Keliling wilayah Jakarta Barat jika sebelumnya dilayani di LTC Glodok, dipindah ke Mall Citraland, Grogol.

Layanan SIM Keliling juga dibuka di wilayah lain seperti, Bogor, Depok, Tangerang, Tangsel, Bekasi, serta Bandung. 

Warga melakukan proses perpanjangan STNK di Gerai Samsat dan SIM Blok M Square, Jakarta Selatan, usai peresmian, Rabu (26/9). Layanan perpanjangan SIM dan Samsat yang berada di pusat perbelanjaan tersebut dibuka untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus SIM dan perpanjangan STNK. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Warga melakukan proses perpanjangan STNK di Gerai Samsat dan SIM Blok M Square, Jakarta Selatan, usai peresmian, Rabu (26/9). Layanan perpanjangan SIM dan Samsat yang berada di pusat perbelanjaan tersebut dibuka untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus SIM dan perpanjangan STNK. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha (Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

Perpanjangan SIM pada layanan mobil SIM Keliling Jakarta hanya untuk SIM A biasa dan SIM C (sepeda motor) berlangsung dari pukul 08.00-14.00.

Rekomendasi Untuk Anda

Untuk wilayah lain harap memperhatikan jam operasionalnya karena tidak sama dengan DKI Jakarta.

Layanan perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di lokasi gerai Samsat di sejumlah mal di Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tahun Baru Pelayanan SIM akan Tutup, Bagaimana Nasib yang Masa Berlakunya Habis 1 Januari 2021?

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas