Tahun Baru Layanan SIM Tutup, Buka Kembali 2 Januari 2021
Pelayanan perpanjangan maupun penerbitan SIM tutup pada 1 Januari 2020, pemilik SIM yang masa berlakunya habis tanggal tersebut diberi dispensasi.
Editor: Theresia Felisiani
Sementara untuk warga yang tinggal di wilayah Bodetabek bisa melakukan perpanjangan SIM di Polres Tangerang Selatan, Polres Metro Tangerang Kota.
Selain itu, bagi warga Depok bisa datang ke Polres Metro Depok, begitu pula warga Bekasi bisa di Polres Metro Bekasi Kota, juga Polres Metro Bekasi Kabupaten.
Perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di Satpas keliling yang ada di tempat-tempat yang sudah ditentukan.
Lokasi Pelayanan
Layanan mobil SIM Keliling Jakarta hari ini Senin 28 Desember 2020 kembali dibuka oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Untuk SIM Keliling wilayah Jakarta Barat jika sebelumnya dilayani di LTC Glodok, dipindah ke Mall Citraland, Grogol.
Layanan SIM Keliling juga dibuka di wilayah lain seperti, Bogor, Depok, Tangerang, Tangsel, Bekasi, serta Bandung.
Perpanjangan SIM pada layanan mobil SIM Keliling Jakarta hanya untuk SIM A biasa dan SIM C (sepeda motor) berlangsung dari pukul 08.00-14.00.
Untuk wilayah lain harap memperhatikan jam operasionalnya karena tidak sama dengan DKI Jakarta.
Layanan perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di lokasi gerai Samsat di sejumlah mal di Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tahun Baru Pelayanan SIM akan Tutup, Bagaimana Nasib yang Masa Berlakunya Habis 1 Januari 2021?,