Begal Sadis Kelompok Akatsuki 2018 di Bekasi: Mabuk Sebelum Beraksi, Konvoi, Acak Cari Calon Korban
Sederet fakta kelompok Akatsuki 2018, kelompok begal sadis yang habisi nyawa korbannnya di Bekasi Utara : mabuk sebelum beraksi, konvoi cari korban.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota meringkus kelompok Akatsuki 2018.
Mereka merupakan pelaku begal sadis yang menewaskan seorang remaja di Jalan Perjuangan, Bekasi Utara.
Penemuan jasad remaja bersimbah darah di Jalan Perjuangan Bekasi Utara pada Senin (21/12/2020) dini hari membuat gampar.
Dari situ, Satuan Reskrim Polres bersama Polsek Bekasi Utara melakukan penyelidikan dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
"Melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi, mempelajari petunjuk lain di lokasi diantaranya cctv, hasil penyelidikan kita berhasil mengetahui (identitas) beberapa pelaku," jelasnya.
Baca juga: Komplotan Begal yang Tewaskan Remaja di Bekasi Ditangkap, Ibu Korban Pukul Kepala Pelaku Pakai Botol
Pada Jumat (25/12/2020), satu orang tersangka yang sudah dikantongi identitas bernama Fajar (25) diringkus polisi di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi.
"Kemudian kami kembangkan dan berhasil menangkap tiga pelaku lainnya di wilayah Jakarta Selatan dan pada hari Minggu tanggal 27 Desember 2020 kami mengamankan tiga pelaku lagi jadi total ada 7 tersangka," ujarnya.
Polres Metro Bekasi Kota masih memburu satu anggota geng Akatsuki 2018 menewaskan remaja bernama Andika Putra Prananda (16) di Jalan Perjuangan, Bekasi Utara.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah mengamankan tujuh orang tersangka.
"7 diamankan, satu orang lainnya masih kami cari, kami akan dalami juga nanti keterlibatanya sebagai apa," kata Heri di Mapolres, Senin (28/12/2020).
Baca juga: Sopir Truk Ayam Potong Tewas Ditembak, Begal Bawa Kabur Uang Rp 60 Juta
Berikut sejumlah fakta begal sadis kelompok Akatsuki 2018 :
1. Mabuk-masukan sebelum beraksi
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo mengatakan sebelum beraksi mereka sempat mabuk-mabukan
"Sebelumnya mereka minum-minuman keras, jadi pada saat beraksi sudah dalam pengaruh mabuk minuman beralkohol," kata Heri di Mapolres Bekasi Kota, Senin (28/12/2020).
2. Konvoi dan keliling cari calon korban
Kelompok Akatsuki 2018 lanjut Heri, berkumpul di suatu tempat.
Di lokasi itu, mereka pesta miras (minuman keras), baru selanjutnya konvoi menggunakan empat sepeda motor berboncengan.
"Kalau niat sudah bisa kita pastikan diawali dengan mereka ngumpul dulu sebuah tempat, mereka minum di situ kemudian mereka jalan untuk mencari korban pembegalan," jelas Heri.
Baca juga: Langgar Jam Operasional, Klub Malam di Bekasi Disegel Hingga Januari 2021
3. Sasaran acak
Sasaran kelompok begal sadis ini dilakukan secara acak, mereka memilih target ketika mengetahui korban seorang diri melintas di jalanan yang cenderung sepi.
"Mereka ini selalu mobile (keliling), saat mereka mobile itu mereka ketemu korban yang kira-kira bisa mereka kuasai hartanya ya mereka akan main di situ," ucap Heri.
"Sasarannya bisa handphone bisa kendaraan tetapi pada malam itu mereka ketemu korban kebetulan yang bersangkutan bawa kendaraan sehingga yang di ambil motornya," tambahnya.
4. Sadis, tidak segan habisi nyawa korban
Korban begal di Bekasi Utara kata Heri, menerima sabetan senjata tajam lebih dari satu kali.
Pelaku secara sadis menyerang korban tanpa ampun hingga tewas.
"Pada saat peristiwa itu pembacokan tidak hanya satu kali, karena lukanya ada 3 di bagian dada, punggung, dan lengan," katanya.
5. Beranggotakan pemuda usia 18-25 tahun
Kelompok begal sadis yang menewaskan remaja bernama Andika Putra Prananda (16), menamakan diri sebagai kelompok Akatsuki 2018.
"Perlu saya informasikan juga bahwa, kelompok ini (pelaku begal) mengatasnamakan diri sebagai geng Akatsuki 2018," kata Kapolres Bekasi Kota Kombes Wijonarko di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (28/12/2020).
Dia menjelaskan, pihaknya masih mendalami kelompok Akatasuki 2018 ini.
Dari hasil introgasi sementara, mereka kerap berbuat kejahatan secara acak tanpa pandang bulu.
"Jadi kita akan dalami tetapi informasi awal mereka mengatasnamakan Akatsuki 2018, di mana mereka berkelompok, kemudian juga menggunakan sepeda motor tiap kali beraksi," tuturnya.
Baca juga: Tak Pakai Masker saat di Luar Rumah, Warga Kota Bekasi Bakal Kena Denda Rp 100 Ribu
Sebagai rincian, ketujuh tersangka yang berhasil ditangkap yakni, Fajar (25), AMM (17), AWS (17), Muhamad Alfrans (18), Muhamad Nur Fadilah (25), IDP (17) dan Akmal (18).
Penangkapan kelompok Akatsuki 2018 dilakukan Personel Reskrim Polres Metro Bekasi Kota bersama Polsek Bekasi Utara.
Heri menjelaskan, kelompok Akatsuki 2018 merupakan sekumpulan pemuda usia dua puluh tahun dan belasan tahun yang kerap melancarkan aksi tawuran dan pembegalan.
Geng ini biasa beraksi dengan konvoi menggunakan sepeda motor, berkeliling ke sejumlah tempat di wilayah Bekasi dan sekitarnya.
"Geng motor itu berawal dari kumpulan aja, jadi mereka bukan hanya pelajar saja, tetapi mereka sering kumpul bareng bareng teman-teman dekat mereka akhirnya mereka membentuk suatu kelompok itu," terangnya. (tribun network/thf/TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tewaskan Remaja di Bekasi Utara, Kelompok Akatsuki 2018 Tenggak Miras Sampai Mabuk Sebelum Beraksi,