Buntut Gembong Narkoba Murtala Cs Kabur, Karutan Salemba Dinonaktifkan, DPR Bentuk Panja
Tujuh penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, kabur dari tahanan pada Selasa (12/11/2024) dini hari.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Tujuh penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, kabur dari tahanan pada Selasa (12/11/2024) dini hari.
Diketahui, ketujuh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang melarikan diri merupakan orang-orang yang terjerat kasus penyalahgunaan Narkoba.
Mereka kabur setelah berhasil menjebol teralis jeruji besi bagian ventilasi ruang tahanan.
Mereka kemudian menyusuri gorong-gorong got dan kabur.
Adapun 7 tahanan yang kabur tersebut, masing-masing AAK (22), J bin I (29), W bin T (47), MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30), dan AN bin N (27).
Salah satu dari tahanan yang kabur adalah Murtala, gembong narkoba yang pernah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Menanggapi hal itu, rombongan Komisi XIII DPR langsung menggelar sidak di Rutan Kelas I Salemba.
Karutan Dinonaktifkan
Buntut kaburnya para tahanan tersebut, Kepala Rutan Kelas I Salemba Agung Nurbani pun dinonaktifkan.
"Tadi kami sudah melakukan rapat dulu dengan pihak lapas."
"Kebetulan ada Plt Dirjen Pak Ambeg, ada Plh (Karutan) Salemba Pak Aris, karena Karutannya sedang di-off-kan untuk diperiksa oleh pihak lapas sendiri untuk kemudian didalami beberapa hal," kata Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya menyebut di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Willy mengatakan, saat peristiwa kaburnya tahanan tersebut Kepala Rutan Salemba sedang cuti.
Baca juga: Profil Murtala Gembong Narkoba yang Melarikan Diri dari Rutan Salemba: Selundupkan 110 Kg Sabu
Oleh karena itu, Agung Nurbani juga akan dimintai keterangan soal kapan dan alasan cutinya tersebut.
Di sisi lain, Willy juga menuturkan, pihaknya akan meminta keterangan beberapa pihak terkait kaburnya tujuh tahanan itu.