Buntut Gembong Narkoba Murtala Cs Kabur, Karutan Salemba Dinonaktifkan, DPR Bentuk Panja
Tujuh penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, kabur dari tahanan pada Selasa (12/11/2024) dini hari.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
"Nah yang piket juga sama, siapa yang piket hari itu dan yang piket seminggu sebelum itu."
"Karutannya nanti kita minta alasannya cuti apa, kapan mengajukan cutinya. Tapi ini kan materi-materi pendalaman," ujar Willy.
DPR Bentuk Panja Pemasyarakatan
Willy mengatakan, Komisi XIII DPR juga akan membentuk panitia kerja (panja) pemasyarakatan.
Panja itu akan dibahas melalui rapat pimpinan (rapim) pada Senin pekan depan.
“Kita hari Senin akan ada rapat pimpinan (rapim), nanti habis rapim kita kumpulkan untuk kemudian kita bentuk panja pemasyarakatan,” katanya.
Ia menyebutkan ada beberapa persoalan yang ingin didalami oleh Komisi XIII DPR RI terkait insiden tersebut.
Termasuk soal prosedur standar operasional di Rutan Kelas I Salemba.
Baca juga: Profil Murtala Gembong Narkoba yang Melarikan Diri dari Rutan Salemba: Selundupkan 110 Kg Sabu
Kemudian soal kecurigaan tentang adanya orang dalam yang terlibat dalam peristiwa kaburnya tahanan, serta perilaku 7 tahanan itu sebelum melarikan diri.
“Mungkin kick off-nya akan efektif untuk masa sidang berikutnya."
"Tapi, sekarang kita mau memanggil beberapa pihak yang cukup berkompeten untuk mendapatkan input sebanyak-banyaknya,” kata Willy.
Meski demikian, Willy menyampaikan bahwa Komisi XIII DPR RI bakal tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Ia tak mau mengambil kesimpulan terlalu awal soal keterlibatan orang dalam dibalik kaburnya para tahanan itu.
“Tapi kita tidak mungkin (menuduh), kan menganut praduga tak bersalah, jadi itu yang menjadi prinsip kita bersama-sama,” ujar politikus Partai Nasdem itu.
(Tribunews.com/Milani Resti/Adi)