Ibu yang Rantai Anak di Batam Tak Beraksi Sekali, Tetangga Sempat Ingatkan Pelaku
Warga sekitar ternyata sudah sering mengingkatkan JBD untuk tak menganiaya putrinya. Namun JBD tak menggubrisnya
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita berinisial JBD (37) di Batam diamankan polisi setelah menganiaya putri kandungnya sendiri.
Korban AF (13) dipukul menggunakan sapu dan dililit pakai rantai besi.
Pelaku melakukan hal tersebut karena dipicu ketidakjujuran AF soal handphone yang disembunyikan, Senin (11/11/2024).
AF pun alami luka di kepala dan wajahnya.
Ternyata, JBD tak hanya sekali menganiaya anaknya.
Warga sekitar rumah telah berulang kali mengingatkan JBD atas perbuatannya.
Mengutip TribunBatam.id, JBD bahkan sempat membuat perjanjian untuk tidak memukul anaknya.
Namun, setelah suaminya berangkat kerja, JBD sering memarahi anaknya tanpa alasan yang jelas.
Warga setempat yang enggan disebutkan namanya juga menceritakan bahwa AF merupakan sosok yang bandel.
"Memang namanya juga anak-anak, kondisinya bandel. Jadi ibunya sering memarahinya," kata warga setempat.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bengkok, Iptu Marihot Pakpahan mengatakan, pelaku tega menganiaya korban karena kesal sang anak tak mau jujur.
Baca juga: Oknum Pejabat & Karyawan RSUD di Jambi Digerebek, Ngakunya Mengupas Mangga, Kini Menanti Sanksi Adat
Meski begitu, pihak kepolisian masih akan menggali keterangan tersangka untuk menemukan motif lain.
"Hasil pemeriksaan awal demikian. Namun masih kita dalami lagi. Apakah ada motif lain, termasuk gangguan psikologi,” ujar Marihot.
Ia juga menuturkan bahwa korban saat ini mendapatkan pendampingan psikologi untuk memulihkan mental sang anak.
“Sedih melihatnya, kok sang ibu sampai tega melakukan penganiayaan pada anak kandungnya sendiri. Pelaku langsung kita amankan ke Polsek,” ungkap Marihot.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Polisi Dalami Motif Ibu di Batam Tega Aniaya Putri Kandungnya Dipicu Masalah HP
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJambi.id, Beres Lumbantobing/Pertanian Sitanggang)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.