Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Logo FPI Masih Terpasang di Petamburan III, Wartawan Dilarang Mendekat

Sejumlah awak media diusir dari markas DPP Front Pembela Islam di Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Logo FPI Masih Terpasang di Petamburan III, Wartawan Dilarang Mendekat
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Logo FPI masih terpampang di Markas FPI, Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020). (KOMPAS.com/Ihsanuddin) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah awak media diusir dari markas DPP Front Pembela Islam di Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020).

Pantauan Kompas.com, sejumlah media mendatangi markas FPI pada Rabu siang untuk memantau situasi terkini setelah ormas tersebut dibubarkan oleh pemerintah.

Ada sejumlah wartawan dari media cetak, online dan juga televisi yang melakukan peliputan.

Namun pukul 14.30 WIB, datang seorang pria yang langsung meminta wartawan menjauh dari area markas FPI.

Pria berkaos coklat itu mengusir wartawan dengan nada tinggi.

"Pergi. Pergi kalian semua. Jangan ada yang di sini," kata pria tersebut.

Baca juga: Penegak Hukum Bakal Turun Tangan Jika Masih Ada yang Pakai Simbol dan Atribut FPI di Indonesia

Baca juga: FPI Dibubarkan, PBNU: Penuhi Legal Standing Jika Ingin Beraktivitas di Indonesia

Pria itu melarang wartawan mengambil gambar.

BERITA TERKAIT

Ia juga marah dan menyebut media sebagai penghianat.

Ia kemudian terus menggiring wartawan sampai keluar dari Jalan Petamburan III menuju Jalan Raya KS Tubun.

Pantauan Kompas.com, di depan jalan masuk ke Petamburan III, tak terlihat lagi ada spanduk bergambar Rizieq Shihab atau logo FPI.

Namun masih ada plang dengan logo FPI yang bertuliskan Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (FPI).

Pemerintah sebelumnya memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi massa FPI.

Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam pada Rabu (30/12/2020).

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI," ujar Mahfud MD.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas