Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dinas Pendidikan DKI Siapkan Skema Belajar Campuran

Persiapkan belajar tatap muka TA 2020/2021, Pemprov DKI siapkan blended learning, kombinasi belajar di sekolah dan di rumah.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Dinas Pendidikan DKI Siapkan Skema Belajar Campuran
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Siswa SMK PGRI 13 Surabaya melakukan simulasi belajar-mengajar pada era new normal yang digelar pihak sekolah, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (17/6/2020). Simulasi digelar agar siswa paham dan tahu proses belajar-mengajar saat new normal dan nanti saat diperbolehkan belajar-mengajar secara tatap muka. Proses belajar-mengajar secara tatap muka saat new normal memperhatikan dengan ketat protokol kesehatan, di antaranya harus cuci tangan, penggunaan hand sanitizer, dan diperiksa suhu tubuhnya sebelum masuk kelas, serta penggunaan face shield (pelindung wajah) baik untuk siswa maupun guru. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan memutuskan tetap melanjutkan sistem belajar dari rumah pada semester genap Tahun Ajar (TA) 2020/2021.

Kendati begitu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan pihaknya sudah melakukan persiapan belajar tatap muka, dengan cara blended learning.

Yakni, kombinasi antara belajar tatap muka di sekolah dan belajar dari rumah.

Baca juga: Kemendikbud: Penerapan Pembelajaran Tatap Muka Dilakukan Secara Berjenjang

Atas hal itu, Dinas Pendidikan menyiapkan laman Siap Belajar.

Laman ini digunakan sebagai asesmen sekolah - sekolah di DKI Jakarta.

"Proses ini telah kami lakukan sejak lama. Kami juga selalu berkoordinasi dengan banyak pihak," kata Nahdiana dalam keterangannya, Sabtu (1/1/2021).

Tujuan pembuatan laman Siap Belajar yaitu untuk mengukur kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan belajar tatap muka. 

Baca juga: Kegiatan Belajar Mengajar Semester Genap 2020/2021 di Depok Tetap Digelar Secara Virtual

Berita Rekomendasi

Setiap poin penilaian memiliki kriteria sesuai standar kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 1130 Tahun 2020, serta pedoman yang dikeluarkan oleh UNESCO dan OECD.

Hasil asesmen itu nantinya akan dijadikan dasar bagi Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menentukan sekolah mana yang siap dan bisa melaksanakan pembelajaran campuran atau blended learning.

Sekolah yang memenuhi kriteria asesmen akan menjadi sekolah model dalam pelaksanaan blended learning di wilayah Jakarta.

Laman Siap Belajar juga nantinya tak akan berhenti pada tahap asesmen sekolah saja, tapi juga verifikasi kondisi sekolah.

"Tentunya hal tersebut sedang kami gencarkan sosialisasinya kepada satuan-satuan pendidikan yang ada," ucap Nahdiana.

Baca juga: Jelang Pembelajaran Tatap Muka, Komisi X DPR: Pemda Harus Hati-Hati

Ketika sistem blended learning mulai diterapkan, Nahdiana menjelaskan para orang tua murid punya hak penuh menentukan apakah memberi izin anaknya mengikutinya atau tetap memilih belajar dari rumah.

Seluruh proses terkait blended learning ini akan dipersiapkan dengan baik dan matang sebelum diimplementasikan.

Baik dari segi kesiapan dalam hal protokol kesehatan hingga kegiatan belajar-mengajar.

"Hal ini akan terus kami lakukan untuk memastikan keselarasan antara kami dan para orang tua dan peserta didik. Apalagi blended learning ini merupakan skema yang masih baru dan masih belum banyak dipahami," pungkas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas