Dinas Pendidikan DKI Siapkan Skema Belajar Campuran
Persiapkan belajar tatap muka TA 2020/2021, Pemprov DKI siapkan blended learning, kombinasi belajar di sekolah dan di rumah.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan memutuskan tetap melanjutkan sistem belajar dari rumah pada semester genap Tahun Ajar (TA) 2020/2021.
Kendati begitu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan pihaknya sudah melakukan persiapan belajar tatap muka, dengan cara blended learning.
Yakni, kombinasi antara belajar tatap muka di sekolah dan belajar dari rumah.
Baca juga: Kemendikbud: Penerapan Pembelajaran Tatap Muka Dilakukan Secara Berjenjang
Atas hal itu, Dinas Pendidikan menyiapkan laman Siap Belajar.
Laman ini digunakan sebagai asesmen sekolah - sekolah di DKI Jakarta.
"Proses ini telah kami lakukan sejak lama. Kami juga selalu berkoordinasi dengan banyak pihak," kata Nahdiana dalam keterangannya, Sabtu (1/1/2021).
Tujuan pembuatan laman Siap Belajar yaitu untuk mengukur kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan belajar tatap muka.
Baca juga: Kegiatan Belajar Mengajar Semester Genap 2020/2021 di Depok Tetap Digelar Secara Virtual
Setiap poin penilaian memiliki kriteria sesuai standar kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 1130 Tahun 2020, serta pedoman yang dikeluarkan oleh UNESCO dan OECD.
Hasil asesmen itu nantinya akan dijadikan dasar bagi Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menentukan sekolah mana yang siap dan bisa melaksanakan pembelajaran campuran atau blended learning.
Sekolah yang memenuhi kriteria asesmen akan menjadi sekolah model dalam pelaksanaan blended learning di wilayah Jakarta.
Laman Siap Belajar juga nantinya tak akan berhenti pada tahap asesmen sekolah saja, tapi juga verifikasi kondisi sekolah.
"Tentunya hal tersebut sedang kami gencarkan sosialisasinya kepada satuan-satuan pendidikan yang ada," ucap Nahdiana.
Baca juga: Jelang Pembelajaran Tatap Muka, Komisi X DPR: Pemda Harus Hati-Hati
Ketika sistem blended learning mulai diterapkan, Nahdiana menjelaskan para orang tua murid punya hak penuh menentukan apakah memberi izin anaknya mengikutinya atau tetap memilih belajar dari rumah.
Seluruh proses terkait blended learning ini akan dipersiapkan dengan baik dan matang sebelum diimplementasikan.
Baik dari segi kesiapan dalam hal protokol kesehatan hingga kegiatan belajar-mengajar.
"Hal ini akan terus kami lakukan untuk memastikan keselarasan antara kami dan para orang tua dan peserta didik. Apalagi blended learning ini merupakan skema yang masih baru dan masih belum banyak dipahami," pungkas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.