Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPATK Blokir Rekening FPI dan Afiliasinya, FPI Sebut Saldo Rp 1 Miliar untuk Kegiatan Kemanusiaan

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) buka suara soal pemblokiran rekening Front Pembela Islam (FPI).

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in PPATK Blokir Rekening FPI dan Afiliasinya, FPI Sebut Saldo Rp 1 Miliar untuk Kegiatan Kemanusiaan
Tribunnews/JEPRIMA
Ilustrasi FPI. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) buka suara soal pemblokiran rekening Front Pembela Islam (FPI). 

Aziz menjelaskan, ada uang yang tak bisa diambil di rekening itu.

Menurutnya, ada puluhan juta uang yang tersimpan.

"(Uang itu) untuk kegiatan kemanusiaan dan anak yatim serta duafa," kata Aziz saat dihubungi, Selasa (5/1/2021).

Aziz Yanuar di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).
Aziz Yanuar di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020). (Tribunnews.com/Reza Deni)

Dikutip dari Kompas.com, pemerintah telah menghentikan kegiatan FPI melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan FPI yang diteken tiga menteri dan tiga pejabat negara lainnya.

Ada enam alasan pemerintah membubarkan FPI, satu di antaranya FPI secara de jure sudah bubar sejak 21 Juni 2019.

Alasan berikutnya, ditemukan 35 pengurus atau anggota FPI maupun yang pernah bergabung diduga terlibat dalam tindak pidana terorisme.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 29 orang telah dijatuhi pidana.

Baca juga: Bank Muamalat dan Syariah Mandiri Muncul dalam Isu Pemblokiran Rekening FPI

Baca juga: Polri: Pemerintah Bisa Membubarkan dan Melarang Kegiatan Ormas yang Mirip FPI

Berita Rekomendasi

Selanjutnya, adanya pelanggaran hukum oleh pengurus atau anggota FPI yang kerap melakukan berbagai razia atau sweeping di masyarakat.

Padahal, sebenarnya kegiatan itu menjadi tugas dan wewenang aparat penegak hukum.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Ilham Rian/Reza Deni/Dennis Destryawan) (Kompas.com/Devina Halim)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas