Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ini Daftar Aktivitas dan Sektor yang Terkena Dampak Pengetatan PSBB Pekan Depan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merinci sejumlah aktivitas yang terkena dampak PSBB tersebut

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ini Daftar Aktivitas dan Sektor yang Terkena Dampak Pengetatan PSBB Pekan Depan
Kompas.com
Pekerja yang menggunakan masker saat menyeberangi zebra cross di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2020). PSBB kembali diterapkan tanggal 14 September 2020, berbagai aktivitas kembali dibatasi yakni aktivitas perkantoran, usaha, transportasi, hingga fasilitas umum. (PSBB Jakarta 14 September 2020) 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat yang melakukan pengetatan di sejumlah kota atau kabupaten di Jawa-Bali.

PSBB tersebut mulai berlaku  Senin (11/1/2021) hingga dua minggu ke depan sebagai respon atas melonjaknya kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir ini.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merinci sejumlah aktivitas yang terkena dampak PSBB tersebut, diantaranya yakni: 

- Tempat kerja melakukan 75% Work From Home;

- Belajar mengajar masih dilakukan secara jarak jauh;

- Sektor esensial bisa berjalan 100% dengan prokes ketat;

- Sektor konstruksi bisa berjalan 100% dengan prokes ketat;

Rekomendasi Untuk Anda

- Pusat perbelanjaan kita lanjutkan tutup tetap pk. 19.00;

Baca juga: Dukung Pemerintah Pusat, Senin Depan Anies Perketat PSBB DKI

- Restoran juga hanya boleh menerima dine-in sampai pk 19.00 dengan kapasitas 25%. Namun, boleh take away 24 jam atau sesuai jam operasional;

- Tempat ibadah tetap diberi batasan kapasitas 50%;

- Fasilitas umum dan semua kegiatan sosial budaya sementara ini dihentikan;

- Fasilitas kesehatan bisa tetap berjalan 100% dengan protokol kesehatan;

- Transportasi umum seperti selama ini berjalan, yaitu dengan pembatasan kapasitas.

Anies mengingatkan agar tidak lengah dalam menerapkan aturan tersebut, meskipun  sudah terdengar familiar.

 “Justru saat ini kita harus benar-benar jaga secara ketat. Kita sama-sama pastikan penambahan kasus bisa landai, sampai nanti vaksin merata terdistribusi untuk kita semua,” ujarnya.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas