Bamus Usul Pemprov DKI Bangun Rumah Adat Betawi di Kawasan Monas
Bamus Betawi mengusulkan kepada Pemprov DKI agar mendirikan Rumah Adat Betawi di kawasan Silang Monas
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Musyawarah (Bamus) Betawi mengusulkan kepada Pemprov DKI agar mendirikan Rumah Adat Betawi di kawasan Silang Monas, Jakarta Pusat, serta melakukan tradisionalisasi ulang terhadap 12 titik kampung Betawi di ibu kota.
Wakil Ketua Umum Bamus Betawi M. Rifqi mengatakan usulan tersebut selaras dengan Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi, serta Pergub Nomor 229 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelestarian Kebudayaan Betawi.
"Langkah ini sangat perlu diambil oleh Pemda DKI atas usulan Bamus Betawi sebagai bentuk kecintaan dan kepedulian terhadap budaya lokal Betawi," kata Rifqi dalam keterangannya, Senin (11/1/2021).
Baca juga: 15 Budayawan dan Pendiri Bamus Betawi Terima Gelar Kehormatan 2020
Pemprov DKI belum lama ini melakukan revitalisasi kawasan Monas sisi selatan.
Dengan dibangunnya rumah adat Betawi pada kawasan revitalisasi tersebut, diharapkan mampu mengangkat tradisi budaya Betawi, sekaligus menambah destinasi wisata tengah kota.
Baca juga: Anies Baswedan Raih Penghargaan Gubernur Inspirasi Indonesia, Ini Kata Bamus Betawi
Selain itu, kehadiran rumah adat tersebut juga bisa dimanfaatkan sebagai tempat Gubernur DKI menjamu para tamu kehormatannya.
"Kita tahu, belum lama ini telah dilakukan revitalisasi Monas dengan gaya internasional, sehingga rumah adat Betawi ini akan menjadi sentuhan tradisional sekaligus menambah destinasi wisata di tengah kota," tuturnya.
Baca juga: Resep dan Cara Membuat Soto: Soto Padang, Soto Lamongan, hingga Soto Betawi
Sementara, 12 titik kampung Betawi yang berada di Rawa Belong, Tanah Abang, Kemayoran, Duri Kosambi, Marunda, Cakung, Jatinegara, Condet dan Mampang, diusulkan untuk dilakukan tradisionalisasi ulang.
Ketua Umum Bamus Betawi Abraham Lunggana alias Haji Lukung mengatakan upaya tradisionalisasi ulang ini bertujuan melestarikan budaya asli warga Jakarta.
"Wilayah ini memang layak disebut Kampung Betawi. Ini adalah tantangan kita bersama dalam upaya pelestarian budaya lokal kita," kata Haji Lulung.