Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengacara Bantah John Kei Terlibat Penyerangan Terhadap Nus Kei: Dia Sdah Tobat dan Hijrah

Kuasa hukum John Kei, Anton Sudanto menampik dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada kliennya.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pengacara Bantah John Kei Terlibat Penyerangan Terhadap Nus Kei: Dia Sdah Tobat dan Hijrah
Tribunnews/JEPRIMA
Tersangka John Kei bersama anak buahnya saat akan dihadirkan pada rilis kasus kekerasan dan penganiayan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). Kelompok John Kei terlibat aksi kekerasan dan penganiayaan kepada kelompok Nus Kei pada minggu (21/6) yang mengakibatkan 1 orang dari kelompok Nus Kei Tewas dan 1 mengalami luka-luka. Tribunnews/Jeprima 

Sementara itu dalam persidanhan kuasa hukum John Kei menolak atas dakwaan tersebut.

Mereka meminta waktu kepada hakim untuk mengajukan eksepsi terhadap dakwaan tersebut.

Eksepsi dikabulkan oleh majelis hakim.

Hal itu membuat persidangan John Kei ditunda sampai pekan depan Rabu (20/1/2021).

Penulis: Desy Selviany

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kuasa Hukum Bantah John Kei Terlibat Penyerangan terhadap Nus Kei: Dia Sudah Hijrah dan Tobat

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas