Pengacara Bantah John Kei Terlibat Penyerangan Terhadap Nus Kei: Dia Sdah Tobat dan Hijrah
Kuasa hukum John Kei, Anton Sudanto menampik dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada kliennya.
Editor: Adi Suhendi
![Pengacara Bantah John Kei Terlibat Penyerangan Terhadap Nus Kei: Dia Sdah Tobat dan Hijrah](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/lakukan-penyerangan-john-kei-dan-anak-buahnya-kembali-ditahan-aparat_20200622_223951.jpg)
Tribunnews/JEPRIMA
Tersangka John Kei bersama anak buahnya saat akan dihadirkan pada rilis kasus kekerasan dan penganiayan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). Kelompok John Kei terlibat aksi kekerasan dan penganiayaan kepada kelompok Nus Kei pada minggu (21/6) yang mengakibatkan 1 orang dari kelompok Nus Kei Tewas dan 1 mengalami luka-luka. Tribunnews/Jeprima
Dalam penyerangan itulah salah satu anak buah Nus Kei, Yustus Crowning Rahakba tewas karena penyerangan yang dilakukan kelompok Amkei.
Yustus meregang nyawa di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat di dekat lokasi markas Nus Kei berada.
Sementara itu dalam persidanhan kuasa hukum John Kei menolak atas dakwaan tersebut.
Mereka meminta waktu kepada hakim untuk mengajukan eksepsi terhadap dakwaan tersebut.
Eksepsi dikabulkan oleh majelis hakim.
Hal itu membuat persidangan John Kei ditunda sampai pekan depan Rabu (20/1/2021).
Penulis: Desy Selviany
Berita Rekomendasi
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kuasa Hukum Bantah John Kei Terlibat Penyerangan terhadap Nus Kei: Dia Sudah Hijrah dan Tobat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.