Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

YLKI Minta Masyarakat Memperhatikan Setiap Kemasan Produk yang Digunakan Keperluan Rumah Tangga.

Disarankan agar kemasan yang digunakan itu harus yang memiliki Standar Nasional Indonesia atau SNI.

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in YLKI Minta Masyarakat Memperhatikan Setiap Kemasan Produk yang Digunakan Keperluan Rumah Tangga.
Ist
Logo YLKI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta masyarakat untuk selalu memperhatikan setiap kemasan produk yang digunakan untuk keperluan rumah tangga.

Untuk itu, disarankan agar kemasan yang digunakan itu harus yang memiliki Standar Nasional Indonesia atau SNI.    

Hal itu disampaikan Staf Peneliti YLKI, Nataliya Kurniati menyikapi adanya pihak yang memelintir pernyataannya untuk membangun narasi tidak benar tentang BPA dalam kemasan air galon.

“Saya sampaikan ini untuk perlindungan terhadap konsumen dan juga perusahaan lokal dari serbuan produk-produk luar yang banyak tidak memenuhi standar yang aman digunakan untuk wadah makanan dan minuman,” ujarnya

Nataliya menegaskan bahwa pernyataannya ditujukan untuk semua produk, bukan spesifik untuk produk tertentu.

Ia mengutarakan masyarakat bisa mengetahui jenis-jenis kemasan plastik yang digunakan dengan memperhatikan nomor kode yang ada di bagian bawah kemasannya.

“Kan tinggal dibalik saja botol atau wadahnya dan dilihat kemasannya itu nomor berapa. Kemasan itu memang bisa bersentuhan sama makanan atau tidak. Saya hanya menekan agar konsumen harus tahu mengenai bahan plastik yang mereka gunakan,” jelas Nataliya.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, YLKI hanya mengingatkan agar masyarakat itu tidak asal menggunakan packaging atau produk kemasan tanpa mereka tahu resikonya apa.

“Artinya, kemasan yang harus dipilih itu harus yang mengikuti aturan-aturan agar kualitas packaging atau makanannnya itu sesuai dengan standar keamanan untuk masyarakat Indonesia atau yang ber-SNI,” katanya.

Karenanya, dia sangat menyayangkan adanya pemberitaan di sejumlah media yang dianggapnya telah mencatut nama YLKI untuk sebuah pemberitaan yang tidak ada hubungannya dengan apa yang telah disampaikannya.  

“Saya  juga menyayangkan dan heran kok beritanya seperti itu. Beritanya tidak nyambung gitu. Jadi seperti mencatut nama YLKI,” ucapnya setelah membaca berita terkait.

Sebagaimana kita ketahui saat ini banyak beredar informasi hoax tentang bahaya BPA pada kemasan galon.

Kominfo dan BPOM sudah membantah berita berita tersebut dan mengkategorikannya sebagai berita Hoax disinformasi.

Sesuai dengan Kode Identifikasi Resin (Resin Identification Code), plastik diklasifikasikan menjadi 7 jenis atau 7 tingkat (grade).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas