Ikut Pesta Bareng Raffi Ahmad, Haji Lulung Minta Polisi Panggil Ahok
Ahok menghadiri sebuah pesta yang digelar oleh seorang pengusaha di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (13/1/2021) malam.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI dari PAN, Abraham Lunggana alias Haji Lulung meminta polisi memanggil mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Pasalnya, Ahok menghadiri sebuah pesta yang digelar oleh seorang pengusaha di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (13/1/2021) malam.
Pesta itu pun turut dihadiri oleh artis Raffi Ahmad yang baru saja divaksin Covid-19 di Istana Negara bersama Presiden Joko Widodo.
"Iya itu Ahok mesti dikasih sanksi juga. Ahok harus dipanggil (polisi), suruh Haji Lulung bilang," ucapnya lantang, Senin (18/1/2021).
Nama Ahok belakangan kembali mencuat usai fotonya menghadiri pesta bersama Raffi Ahmad tersebar di media sosial.
Baca juga: Hadiri Pesta Usai Disuntik Vaksin Covid-19, Polisi Sebut Raffi Ahmad Tidak Melanggar
Dalam foto yang beredar Ahok memang tampak selalu mengenakan masker. Ia terlihat mencopot masker saat akan membawakan lagu.
Aksi Ahok nyanyi di pesta itu pun menurut Lulung bisa memicu kerumunan lantaran tamu undangan ikut berjoget.
"Jangan pilih-pilih, dia bikin orang joget juga kan. Dia nyanyi-nyanyi gitu," ujarnya saat ditemui di Balai Kota Jakarta.
Mantan Wakil Ketua DPRD DKI ini menuturkan, selama ini pelanggar protokol kesehatan selalu diproses hukum, seperti kasus yang menjerat pentolan FPI Rizieq Shihab.
Untuk itu, ia pun meminta politisi turut menindak Ahok yang hadir dalam pesta tersebut.
Terlebih, artis Raffi Ahmad diproses hukum dan tengah menjalani pemeriksaan.
"Ya harus diperiksa, emang Ahok siapa? Ahok kan warga negara biasa. Enggak ada yang istimewa, gua aja enggak istimewa," kata dia.
"Ayo dong tegakan hukum, tegakan keadilan seadil-adilnya. Jangan tumpul di atas tajam ke bawah," tambahnya menjelaskan.