Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diskusi Virtual Beranda Ruang Diskusi: Calon Kapolri Termuda, Listyo Harus Perkuat Soliditas Polri

Penunjukan Komisaris Jenderal (Komjen Pol.) Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri membawa angin segar di tubuh Polri.

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Diskusi Virtual Beranda Ruang Diskusi: Calon Kapolri Termuda, Listyo Harus Perkuat Soliditas Polri
ist
Suasana diskusi virtual beranda ruang diskusi 

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara menyebut salah satu tantangan ke depan Kapolri adalah menurunkan angka aduan kepolisian. Karena hampir setiap tahun angkanya peringkat pertama, sebagai institusi yang paling banyak diadukan.

"Pekerjaan rumah bersama kita. Bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tapi jadi tanggung jawab Komnas HAM. Bukan soal bicara kasus saja, tapi ada peningkatakan kapasitas," ujar Beka Ulung Hapsara

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono meyakini, bahwa calon Kapolri Komjen Listyo dapat membawa instutusi Polri menjadi semakin baik. Serta lebih dicintai oleh masyarakat  

"Ke depan komitmen dari Komjen Listyo ketika menjadi Kapolri nanti bagaimana membawa institusi ini lebih baik. Dipercaya dan dicintai oleh masyarakat," jelas Rusdi.

Sementara itu Ahli Pers Dewan Pers yang juga Dosen Hukum Media Universitas Atma Jaya Christiana Chelsia Chan berharap kepada Kapolri baru agar MoU antara Dewan Pers dengan Kepolisian Republik Indonesia dapat disosialisasikan hingga ke seluruh jajaran kepolisian resort agar masalah terkait pemberitaan diselesaikan di Dewan Pers sesuai dengan UU 40/1999 tentang Pers.

"Nota Kesepahaman antara Dewan Pers dengan Polri Nomor 2/DP/MoU/II/2017 pasal 4 ayat 1 menyebutkan para pihak berkoordinasi terkait perlindungan kemerdekaan pers dalam pelaksanaan tugas di bidang pers sesuai dengan peraturan perundang-undangan," papar Christiana Chelsia Chan.

Christiana Chelsia Chan menyatakan agar tidak ada lagi kekerasan terhadap wartawan dalam melaksanakan tugasnya, dan juga agar Polri tidak melakukan kriminalisasi wartawan melalui UU ITE, seperti yang terjadi di sejumlah daerah.

Berita Rekomendasi

"Pasal 8 UU Pers memberikan wartawan dalam melaksanakan tugas profesi nya mendapat perlindungan hukum," selorohnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas