Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perpanjang PSBB, Imbas Jumlah Kasus Covid-19 di DKI Jakarta Lampaui Titik Tertinggi

Per 24 Januari 2021, jumlah kasus aktif meningkat sebesar 34 persen menjadi 24.224, dengan jumlah kasus konfirmasi total di Jakarta ada 249.815 kasus.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Willem Jonata
zoom-in Perpanjang PSBB, Imbas Jumlah Kasus Covid-19 di DKI Jakarta Lampaui Titik Tertinggi
Freepik
Penjelasan Lengkap tentang Virus Corona Menyebar di Udara, Perbedaan Istilah dan Pendapat Para Ahli 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - DKI Jakarta menjadi Provinsi dengan temuan kasus positif Covid-19 tertinggi pada Minggu, (24/1/2021).

Kasus positif di DKI mencapai 3512 kasus dari total 11.788 kasus di Indonesia.

Setelah DKI, yakni Jawa Barat dengan 2328 kasus positif, kemudian Jawa Tengah 1515 kasus, Jawa Timur 901 kasus, dan Kalimantan Timur 432 kasus.

Masih pada hari yang sama seluruh provinsi mencatatkan temuan kasus baru. Adapun 5 provinsi dengan temuan kasus paling sedikit yakni Kalimantan Barat 20 kasus, Aceh 18 kasus, Bengkulu 15 kasus, Gorontalo 3 kasus, Maluku Utara 3 kasus. 

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memperbarui soal data jumlah pasien positif Corona di Indonesia, pada Minggu (24/1/2021).Dilihat dari data di situs resmi covid19.go.id, pasien terkonfirmasi sebanyak 11.788 orang, sehingga total kasus positif Covid-19 sebanyak 989.262 orang.

Baca juga: Kasus Covid-19 Lampaui Titik Tertinggi, Pemprov DKI Jakarta Perpanjang Masa PSBB hingga 8 Februari

Baca juga: Cerita dan Pesan Menyentuh Anies Baswedan Lihat Pasien Covid-19 Meninggal Dunia di RSUD Cengkareng

Angka tambahan ini seperti diketahui menurun ketimbang pada hari Sabtu kemarin, yang mencapai 12.191 kasus.

Berita Rekomendasi

Untuk diketahui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga tanggal 8 Februari 2021.

Perpanjangan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) No. 51 Tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.

Keputusan tersebut juga didasari dari data yang dihimpun Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta terkait laju pertambahan kasus aktif di Jakarta dalam dua minggu terakhir yang masih tinggi.

Baca juga: Citilink Imbau Penumpang Validasi Surat Hasil Tes Covid-19 Secara Elektronik di E-Hac

Kasus aktif pada 11 Januari 2021 sebanyak 17.946 dengan jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sebanyak 208.583 kasus.

Sedangkan, per 24 Januari 2021, jumlah kasus aktif meningkat sebesar 34 persen menjadi 24.224, dengan jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sebanyak 249.815 kasus.

“Jumlah kasus aktif sebesar 24.224 ini melampaui dari titik tertinggi kasus aktif yang ada di Jakarta. Sehingga, ini merupakan pesan kepada kita semua bahwa pandemi belum berakhir,” ucap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, pada Minggu (24/1/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas