Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Anggota Ormas Tewas Dianiaya Kelompok Yani Kei Saat Sedang Terlelap Tidur, Ini Kronologinya

Polres Metro Bekasi Kota berhasil meringkus pelaku penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Seorang Anggota Ormas Tewas Dianiaya Kelompok Yani Kei Saat Sedang Terlelap Tidur, Ini Kronologinya
Warta Kota
Dua orang anggota Yani Kei ketika diamankan di Mapolrestro Bekasi Kota pada Senin (25/1/2021). Keduanya terbukti melakukan penganiaya terhadap anggota ormas hingga tewas. 

TRIBUNNEWSW.COM, BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota berhasil meringkus pelaku penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Heri Purnomo mengatakan dua pelaku pengeroyokan anggota ormas tersebut melakukan aksinya saat terpengaruh minuman keras.

Sebelum kejadian, dua tersangka yakni TR (37) dan AO (25) berpartisipasi dalam acara perayaan ulang tahun pimpinan kelompoknya yang dihadiri oleh 30 orang di sebuah kafe kawasan Kalimalang, Kamis (21/1/2021) sekira pukul 04.00 WIB.

"Ulang tahun dirayakan di kafe tersebut. Di situ ada sekitar 30 orang, mereka minum minuman keras," ucap Heri saat ditemui di Mapolrestro Bekasi Kota pada Senin (25/1/2021).

Baca juga: Tawuran Antar Ormas di Bekasi, 30 Lawan 7 Orang, 2 Luka-luka

Seorang rekanan mereka kemudian datang menghampiri TR dan AO.

Ia pun menceritakan keluh-kesahnya dan mengaku sering dipalak anggota ormas.

"Kemudian ada salah satu orang yang kerja di situ, menyampaikan kepada para pelaku kalau mereka sering diganggu, dimintain duit. Pelaku kemudian menanyakan lokasi tempat korban sering berkumpul," tuturnya.

Berita Rekomendasi

TR dan AO kemudian mendatangi lokasi pos ormas yang berjarak sekira satu kilometer dari kafe tersebut.

Sesaat tiba di lokasi, mereka melihat ada sebanyak tujuh orang pria yang sedang tidur di pos.

Pemantauan pun dilakukan singkat, kedua pelaku kemudian kembali ke kafe dan mengajak seorang temannya.

Baca juga: Aparat Kejaksaan Tangkap Terpidana Kasus Korupsi Kemenkes di Bekasi

Ketiganya pun kembali ke markas ormas korban.

Tanpa basa-basi, TR langsung menghajar Novian (29) dan Erickson (18).

Dua korban diketahui tidak bisa melawan karena tubuhnya dikunci oleh AO dan satu pelaku lain yang masih buron.

Mereka kemudian dipukuli dalam kondisi sedang terlelap.

Baca juga: Kasus Kerumunan Massa di Waterboom Lippo Cikarang Dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas