Detik-detik Penggerebekan Praktik Prostitusi Libatkan ABG di Sunter, Ini Pengukan Muncikarinya
Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, membongkar kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur, Senin (25/1/2021).
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, membongkar kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur, Senin (25/1/2021).
Dalam video amatir milik petugas, terlihat detik-detik proses penggerebekan yang terjadi di salah satu hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dari rekaman yang ada, terlihat anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok memasuki kamar hotel dan mendapati empat orang wanita di dalamnya.
Hasil pemeriksaan, empat orang wanita tersebut adalah PSK yang usianya masih belasan tahun.
Baca juga: Bisnis Prostitusi di Puncak Tetap Eksis di Tengah Pandemi Covid-19, Kawin Kontrak hingga PSK Maroko
Mereka digerebek saat sedang bertransaksi sebelum melayani pria hidung belang.
Keempat PSK di bawah umur yang diamankan masing-masing berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15).
Selanjutnya, terlihat di video tersebut bahwa para PSK di bawah umur tersebut langsung digiring ke kantor polisi.
Pada hari yang sama, polisi juga meringkus seorang pria bernama Rama (19), yang tak lain adalah muncikari dari keempat PSK tersebut.
Baca juga: Pria Berusia 19 Tahun Ditangkap Polisi Karena Jajakan Remaja Wanita Kepada Pria Hidung Belang
Dari video amatir, terlihat bahwa Rama baru saja keluar dari lobby hotel tersebut.
Saat berada di area parkir hotel, polisi mencegat dan langsung mengambil dua unit handphone yang tengah digenggam Rama.
"Dari gerak geriknya dia terlihat seperti mau kabur. Langsung kami cegah dan kami amankan," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra di kantornya, Selasa (26/1/2021).
Adapun setelah penggerebekan ini, keempat PSK di bawah umur serta muncikarinya dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok untuk diperiksa lebih lanjut.
"Keterangan lengkapnya nanti akan dirilis Pak Kapolres," kata Paksi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.