Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kritik Ali Lubis untuk Anies Berujung Peringatan dari Gerindra, PDIP Siap Menampung jika Dipecat

Ali Lubis mendapat peringatan dari Gerindra setelah mengkritik Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Kritik Ali Lubis untuk Anies Berujung Peringatan dari Gerindra, PDIP Siap Menampung jika Dipecat
Twitter @AliLubisACTA / KOMPAS.com Nursita Sari
Ali Lubis (kiri) dan Anies Baswedan (kanan). Ali Lubis mendapat peringatan dari Gerindra setelah mengkritik Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Jakarta Timur, Ali Lubis, mengkritik Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Kritikan Ali Lubis ini ditujukan pada Anies lewat cuitannya di Twitter, Jumat (22/1/2021).

Lewat akun @AliLubisACTA, ia meminta Anies Baswedan mundur dari jabatannya sebagai gubernur DKI Jakarta.

Ali Lubis menyertakan artikel Kompas.com berjudul Anies Disebut Telah Meminta Pusat Ambil Alih Koordinasi Penanganan Covid-19 di Jabodetabek dalam kritikannya untuk sang gubernur.

"Jika sudah tak sanggup, sebaiknya mundur saja dari jabatan Gubernur. Simple 'kan?" cuit Ali Lubis.

Baca juga: PROFIL Ali Lubis Kader Gerindra yang Minta Gubernur DKI Jakarta Mundur, Tak Cuma Sekali Kritik Anies

Baca juga: Siapa Ali Lubis? Kader Gerindra yang Minta Anies Mundur, Pernah Jadi Pengacara Fadli Zon-Ahmad Dhani

Terkait hal ini, Ketua Harian Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan Ali Lubis sudah mendapat peringatan secara langsung dari partai.

"Untuk masalah Ketua DPC sendiri sudah diberikan arahan langsung oleh Wakil Ketua Umum, sudah diberikan semacam diingatkan secara lisan," kata Dasco dalam tayangan Kompas TV, Selasa (26/1/2021), dilansir Kompas.com.

Berita Rekomendasi

Ia memastikan kritik Ali Lubis untuk Anies Baswedan merupakan pendapat pribadi, bukan mewakili partai.

Meski begitu, menurut Dasco apa yang disampaikan Ali Lubis sebaiknya dilakukan koordinasi terlebih dulu.

Pasalnya, pendapat Ali Lubis berkaitan langsung dengan penanganan Covid-19 di Jakarta.

Dasco menambahkan, sebagai Ketua DPC Gerindra, Ali Lubis tidak diperbolehkan mengeluarkan pendapat pribadi tanpa koordinasi terlebih dulu karena menyangkut hal prinsipil.

Terlebih Gerindra bersama PKS menjadi partai pengusung Anies Baswedan saat Pilkada DKI Jakarta 2017 silam.

Bahkan, politisi Gerindra, Ahmad Riza Patria, menjadi wakil gubernur DKI Jakarta saat ini.

Senada dengan apa yang dikatakan Dasco, Ahmad Riza Patria juga menyebut supaya kader Gerindra tidak berbicara melebihi kebijakan partai.

Pria yang akrab disapa Ariza ini mengimbau agar semua kader mengikuti arahan kebijakan partai.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui di Balaikota, Senin (25/1/2021)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui di Balaikota, Senin (25/1/2021) (TribunJakarta/Dionisius Arya Bima Suci)

Baca juga: Politisi Gerindra Sepakat Pilkada 2022 Diundur ke 2024 Setelah Pemilu

Baca juga: Ketua DPC Gerindra Jaktim Minta Anies Mundur, Begini Nasibnya Sekarang

"Hendaknya semua kader mengikuti arah kebijakan partai, pendapat pribadi tidak boleh melebihi kebijakan partai," ujar Ariza, Senin (25/1/2021), dilansir Tribunnews.

Ariza pun menegaskan Gerindra tetap mendukung Anies Baswedan memimpin Jakarta.

Ia kemudian meminta agar semua kader menyampaikan pendapat pribadinya langsung kepada partai, bukan media sosial.

"Kritik dan masukan tetap perlu sejauh disampaikan dengan cara yang lebih baik."

"Kritik internal bisa disampaikan secara tertulis, kemudian melalui rapat-rapat internal."

"Tidak perlu disampaikan ke publik atau media," tandasnya.

PDIP Siap Tampung Ali Lubis

Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono saat ditemui di kantornya, Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019).
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono saat ditemui di kantornya, Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019). (Dionisius Arya Bima Suci/Tribun Jakarta)

Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP, Gembong Warsono, mengaku partainya siap menampung jika Ali Lubis dipecat dari Gerindra.

Hal ini terkait kritik Ali Lubis yang ditujukan untuk Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Mengutip Tribun Jakarta, Gembong mengatakan PDIP merupakan partai yang terbuka bagi siapapun yang bersedia tergabung.

Baca juga: Persoalan Covid-19 Jakarta, Mardani: Anies Baswedan Sudah Bekerja Keras

Baca juga: Kader Gerindra Minta Gubernur Anies Mundur, Ini Komentar Wagub DKI

Namun, Gembong mengatakan semua keputusan kembali lagi ke Ali Lubis.

"Saya kira ini sepenuhnya diserahkan ke Pak Ali Lubis, karena ini soal pilihan politik," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (26/1/2021).

"Kami tidak bisa ikut campur dalam konteks ini," lanjutnya.

Sosok Ali Lubis

Musisi Dhani Ahmad Prasetyo (Kiri) didampingi pengacaranya, Ali Lubis mendatangi Polres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017).
Musisi Dhani Ahmad Prasetyo (Kiri) didampingi pengacaranya, Ali Lubis mendatangi Polres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017). (TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN)

Ali Lubis telah dikenal sebagai seorang praktisi hukum.

Ia tercatat sebagai Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).

Jauh sebelum melontarkan kritikan terhadap Anies Baswedan soal Penanganan covid-19, Ali Lubis juga pernah mengkritik kebijakan gubernur lainnya.

Pada Juli 2020, Ali Lubis pernah kontra dan mengkritik kebijakakan izin reklamasi Ancol.

Dikutip dari Wartakotalive.com, ia sempat hadir dalam diskusi yang membahas agenda Ring Pro Kontra Aktivis Jakarta, Reklamasi Ancol, antara Kebijakan Anies dan Penolakan

Selain Ali Lubis, ada juga Agus Chaerudin (INFRA); pemerhati sosial, Adjie Rimbawan; dan pemerhati kebijakan publik, Amir Hamzah.

Baca juga: Gerindra Tegur Kader yang Minta Gubernur Anies Baswedan Mundur dari Jabatannya

Baca juga: Perlihatkan Jenazah Pasien Covid-19, Anies: Virus Itu Bukan Fiksi, Bukan Sekadar Angka Statistik

Ali Lubis diketahui pernah mendampingi dan menjadi pengacara beberapa tokoh-tokoh, seperti Fadli Zon, Novel Bamukmin, hingga musisi Ahmad Dhani.

Saat menjadi pengacara Fadli Zon, Ali menangani kasus ancaman pembunuhan terhadap Fadli Zon.

Ia melaporkan pemilik akun Twitter Nathan P Suwanto dengan Pasal 28 ayat (2) terkait penyebaran ujaran kebencian.

Diketahui Nathan telah mengungkapkan permintaan maaf, namun tetap mendapat sanksi pidana.

Sementara untuk kasus Ahmad Dhani, Ali Lubis menangani kasus ujaran kebencian yang diduga ditujukan pada pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Dikutip dari Kompas.com, saat itu pentolan grup band Dewa 19 ini sempat ditetapkan sebagai tersangka.

Dhani dilaporkan oleh Jack Lapian, pendiri BTP Network, atas tuduhan melanggar Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Ali Lubis juga pernah menjadi Tim Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dalam kontestasi Pilpres 2019 lalu.

Ali Lubis membantu BPN mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dikutip dari TribunWow.com, pihaknya saat itu juga menyampaikan tuntutan kubu pasangan Prabowo-Sandi.

Kala itu Ali Lubis bekerja mencoba membuktikan ada tidaknya pelanggaran dalam pemilu 2019 tersebut.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PROFIL Ali Lubis Kader Gerindra yang Minta Gubernur DKI Jakarta Mundur, Tak Cuma Sekali Kritik Anies

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Garudea/Theresia Felisiani, Tribun Jakarta/Dionysius Arya Bima, Kompas.com/Singgih Wiryono)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas