MKD DPR Jalin Kerja Sama dengan Pihak Kepolisian, Kejaksaan Hingga Civitas Akademika
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Andi Rio Idris Padjalangi melakukan kunjungan kerja ke Bogor, Provinsi Jawa Barat bersama sejumlah Anggota
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Andi Rio Idris Padjalangi melakukan kunjungan kerja ke Bogor, Provinsi Jawa Barat bersama sejumlah Anggota MKD lainnya.
Kunjungan itu bertujuan untuk menjalin kerja sama dan komunikasi dengan berbagai pihak dalam rangka pelaksanakan fungsi, tugas dan kewenangan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI, khususnya dengan Pihak Kepolisian, Kejaksaan, DPRD dan Civitas Academica di Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Sesuai UU Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, adalah untuk menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat.
"Pasal 121A menegaskan bahwa pelaksanaan fungsi Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI dilakukan melalui 2 (dua) mekanisme, yakni pencegahan dan pengawasan serta penindakan. Selanjutnya, Pasal 122A menjelaskan bahwa di antara bentuk pencegahan tersebut dilakukan dengan sosialisasi dan kerja sama dengan lembaga lain dalam rangka mendukung kelancaran kinerja Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI," kata Andi Rio, Rabu (27/1/2021).
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, selaku pimpinan dan anggota Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI bermaksud membangun kerja sama yang sinergis.
Serta menjalin komunikasi yang baik dengan Pihak Kepolisian, Kejaksaan, DPRD serta Civitas Academika di Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Dia memandang bahwa kerja sama ini merupakan bentuk kepedulian kita bersama atas kinerja Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI serta kinerja Anggota DPR RI sebagai wakil rakyat.
"Kehormatan Dewan DPR RI juga merasa perlu untuk semakin meningkatkan kinerja kelembagaan Wakil Rakyat melalui peran Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI sebagai lokomotif penegakan etika kelembagaan," ucapnya.
Baca juga: Dewi Tanjung Laporkan Fadli Zon Terkait Like Situs Pornografi, Begini Respons MKD DPR
"Kami menyadari sepenuhnya tugas dan amanah ini tidaklah mudah dan ringan. Diperlukan dukungan, sumbangsih dan kontribusi pemikiran demi masa depan kelembagaan DPR RI yang lebih baik di masa yang akan datang. Salah satu upaya peningkatan kinerja tersebut diawali dengan melakukan evaluasi dan penyempurnaan Kode Etik dan Tata Beracara Mahkamah," lanjutnya.
Lebih lanjut, Andi menegaskan, Badan Kehormatan Dewan DPR RI sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 122 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.
Evaluasi dan penyempurnaan tersebut sekaligus merupakan respons konstruktif Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI terhadap dinamika dan perkembangan kelembagaan DPR RI serta kinerja Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI selama ini.
"Sebagai lembaga yang memang selama ini banyak bersentuhan dengan kerja-kerja Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI, kami memandang Pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Civitas Academica merupakan sumber terbaik dalam memberi sumbangsih dan kontribusi pemikiran serta gagasan demi kelancarang kinerja Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI di masa yang akan datang," ujarnya.
Andi Rio menyadari, perkembangan zaman yang semakin dinamis telah menempatkan kinerja kelembagaan DPR RI dalam ruang yang terbuka.
Mata publik dengan mudah memberikan sorotan dan persepsi sesuai dengan pemandangan yang tampak oleh mereka.
"Banyak harapan dan pengakuan, meski tidak sedikit cibiran dan sinisme yang dialamatkan pada kinerja wakil rakyat," ucapnya.
Sementara itu, sebagai ujung tombak penegakan etika, Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI juga tidak kurang mengalami hal yang sama.
Terlepas dari kompleksitas persoalan tersebut, serta kesenjangan visi dan paradigma tentang bagaimana memandang kinerja kelembagaan DPR RI yang sesungguhnya, Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI tentu saja berkepentingan dengan wajah dan citra baik kelembagaan DPR RI.
"Paling tidak, Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI mampu menjembatani harapan publik tentang figur Wakil Rakyat sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.