Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemprov DKI Batal Pangkas Ukuran Makam Covid-19, Ini Sejumlah Alasannya

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota batal memangkas ukuran liang lahad untuk pemakaman dengan protokol Covid-19.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pemprov DKI Batal Pangkas Ukuran Makam Covid-19, Ini Sejumlah Alasannya
TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina
Pemakaman jenazah dengan protap Covid-19 di TPU Bambu Apus, Jakarta Timur, Senin (25/1/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota batal memperkecil atau memangkas ukuran liang lahad untuk pemakaman dengan protokol Covid-19.

Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Ivan Murcahyo mengatakan, standar ukuran petak makam 2,5 x 1,5 meter persegi tak bisa lagi dikecilkan.

Apabila dikecilkan, dikhawatirkan bakal menyulitkan petugas saat prosesi pemakaman.

"Kalau mengecilkan petak makam enggak mungkin, pertama menyulitkan kita, petugas untuk melakukan prosesinya karena ada yang turun untuk muslim," ucapnya, Senin (1/2/2021).

"Kalau dikecilkan enggak pantas saya rasa," tambahnya menjelaskan.

Baca juga: Ukuran Makam Pasien Covid-19 di TPU Bambu Apus Diperkecil, Berikut Penjelasan Wagub DKI

Selain itu, Ivan mengaku tak mau pihak keluarga korban Covid-19 melayangkan protes bila ukuran makam dikecilkan.

"Bingung nanti, kok petak keluarga saya lebih kecil, padahal mah enggak benar itu," ujarnya saat dikonfirmasi.

Berita Rekomendasi

Lantaran tak mau diprotes, Ivan menegaskan, pihaknya tak akan memangkas ukuran liang lahad.

Untuk mengatasi krisis lahan pemakaman, Dinas Pertamanan lebih memilih mengoptimalkan lahan yang ada.

"Paling memungkinkan itu kami mengoptimalkan lahan-lahan untuk bisa difungsingkan lebih banyak untuk perpetakan makam," tuturnya.

Baca juga: Sejumlah Makam di TPU Semper Cilincing Terendam Banjir, Begini Kondisinya 

Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah membuka lahan pemakaman khusus Covid-19 di TPU Bambu Apus sejak Kamis (21/1/2021) lalu.

Lahan tersebut dibuka guna mengatasi krisis pemakaman imbas dari banyaknya pasien Covid-19 yang meninggal.

Sejak dibuka pekan lalu, kapasitas petak makam di TPU Bambu Apus kini menipis.

Hingga Kamis (28/1/2021) kemarin, total sudah ada 306 jenazah yang dimakamkan di TPU itu.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas