Youtuber di Jagakarsa Diduga Siksa 3 Monyet Liar, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan KPKP Turun Tangan
Tiga monyet liat diduga menjadi korban kekerasan demi sebuah konten Youtube di channel "Abang Satwa", petugas KPKP Jaksel turun tangan.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan menyita tiga ekor monyet liar dari sebuah rumah di Jalan Kahfi II, Cipeda, Jagakarsa.
Monyet-monyet tersebut diduga menjadi korban kekerasan demi sebuah konten Youtube di channel "Abang Satwa".
Channel Youtube tersebut dikelola oleh seorang pria bernama Rian Mardiansyah.
Baca juga: Kawanan Monyet dan Babi Bergantian Serang Tanaman Jagung Milik Warga Singkil
Kepala Sudin KPKP Jakarta Selatan Hasudungan mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya tindakan kekerasan terhadap satwa.
Petugas dari Sudin KPKP bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas kemudian menyambangi kediaman Rian untuk melakukan penyitaan.
"Akhirnya kita menyita tiga ekor kera ekor panjang yang diberi nama Boris, Monna, dan Boim," kata Hasudungan saat dikonfirmasi.
Hasudungan menjelaskan, Rian diduga melanggar Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 Pasal 66 ayat 2 dan perubahan menjadi UU No. 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Rian pun mengaku salah dan telah meminta maaf.
Ia juga menghapus lebih dari 100 video di channel Youtube-nya yang berisi video kekerasan terhadap satwa.
"Untuk hewan-hewan yang disita kita serahkan Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur milik BKSDA Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar kelak dapat direintroduksi di alam liar," ucap Hasudungan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Demi Sebuah Konten, Youtuber di Jaksel Siksa 3 Ekor Monyet Liar: Aparat Langsung Turun Tangan,