Kapolda Metro Jaya dan Ketum PBNU Lantik Dai Kamtibmas, Ini Tugas dan Kewajibannya
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran bersama Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siradj melantik Dai Kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro.
Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran bersama Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siradj melantik Dai Kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro.
"Ini adalah tindak lanjut dari perintah Kapolri untuk membangun pendekatan yang lebih humanis, membangun komunikasi dengan umat dengan bahasa yang mudah dipahami," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta,Rabu (3/2/2021).
Fadil mengatakan ada 31 pendakwah yang akan menyebar pesan-pesan humanis baik di lingkungan Polda, Polres, maupun Polsek.
Baca juga: Tekan Angka Penularan Covid-19 di Ibu Kota, Gerakan Jakarta Bermasker Diluncurkan
Baca juga: Lagi, Rizieq Shihab Gugat Penangkapan dan Penahanannya di PN Jakarta Selatan
Baca juga: Dipimpin Irjen Fadil Imran, Polda Metro Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba Berbagai Macam Jenis
Sementara itu, di kesempatan yang sama, KH. Said Aqil mengatakan para pendakwah yang dilantik sebagai Dai Kamtibmas berasal dari unsur ustaz, khatib, dewan masjid, ormas islam seperti NU hingga Muhammadiyah.
"Semuanya punya komitmen yang sama, ingin membangun masyarakat DKI yang beradat bermartabat santun berakhlak jauh dari radikalisme dari ekstermisme apalagi terorisme," tambah Said
"Tapi tugas pertama yang harus dijalankan adalah sosialisasi protokol kesehatan. Itu tugas pertama. Selanjutnya bagaimana mendorong masyarakat DKI masyarakat yang beradat bermartabat dan berbudaya. Kesimpulannya itu paling penting," pungkas Said Aqil
--