Auri Jaya: Pemerintah Harus Mengatur Regulasi Media Sosial
Media massa cetak kian banyak yang tutup karena tidak mampu bersaing dengan portal media serta kepungan dari lini bisnis
Editor: Toni Bramantoro
Seperti yang disampaikan pengamat media Wina Armada Sukardi. Ia menjelaskan, unsur keberimbangan sering terlewatkan akibat kecepatan dan akurasi berkejaran.
“Cenderung tercampur aduknya ruang fakta, opini dan komersial. Serta tumpang tindihnya kode etik jurnalistik dan kode etik sosial,” jelas Wina Armada Sukardi yang juga merupakan staf khusus Ketua Umum PWI Pusat.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly ketika membuka seminar ini mengatakan, perlunya kreativitas media untuk tetap mampu bertahan. Salah satunya adalah dengan cara konvergensi media.
“Konvergensi media adalah pengintegrasian atau penggabungan berbagai macam media ke dalam satu platform, melalui teknologi digital. Konvergensi media adalah sebuah metode yang menggabungkan tiga unsur C yaitu computing, communication, dan content,” kata Yasonna H Laoly saat membuka kegiatan Seminar Nasional dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional 2021.
Konvergensi teknologi memungkinkan satu gawai mampu melakukan banyak hal, seperti bertelepon, mengirim e-mail, texting atau chatting, menonton video, membaca buku, dan lainnya.
“Konvergensi (media) barangkali menjadi alternatif yang perlu dipikirkan kedepan,” tutur Yasonna dalam keynote speech yang bertemakan “Regulasi Negara dalam Menjaga Keberlangsungan Media Mainstream di Era Disrupsi Media Sosial”.
Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari yang juga hadir pada kesempatan ini memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan seminar ini.
“Suatu kehormatan luar biasa, kali ini kita bisa merayakan HPN bersama Kemenkumham dalam bentuk diskusi. Ini adalah diskusi pertama untuk rangkaian HPN (tahun 2021), dan ini jadi topik diskusi yang sangat menarik dan sangat aktual,” tutur Atal S Depari.
Depari mengungkapkan, melalui seminar ini diharapkan akan muncul ide-ide kreatif dan orisinal dalam mempertahankan eksistensi media-media mainstream yang ada dari disrupsi media sosial.
“Berbagai rekomendasi dari seminar ini diharapkan dapat menjadi salah satu poin penting dalam konvensi media PWI, sekaligus akan menjadi salah satu poin yang akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo pada puncak peringatan HPN tanggal 9 Februari 2021,” ujar Atal S Depari.
Dalam seminar yang dilaksanakan di griya pengayoman Kantor Kemenkumham itu mengedepankan protokol kesehatan ketat, hadir Wamenkumham Edward Hiariej, Plt Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Jhoni Ginting, serta beberapa dirjen di Kemenkumham.
Selain itu tampak pula Ahmad Jauhar (anggota Dewan Pers), Abdul Aziz (Wakil Ketua Bidang Kerja sama PWI Pusat), Mirza Zulhadi (Sekjen PWI Pusat), Mohammad Ihsan (Bendum PWI Pusat), Dar Edi Yoga (Wabendum PWI Pusat), Mercys Charles Loho (Humas PWI Pusat), dan Cristiana Chelsea Chan (Panitia Bidang Seminar HPN)
Acara ini dimoderatori presenter TV Brigita Manohara ini diikuti oleh ratusan peserta baik dari kantor wilayah dan UPT di bawah Kemekumham, serta ketua PWI daerah di 34 provinsi serta Kabupaten kota dari Sabang sampai Merauke.