Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Ruas Jalan di Kota Bekasi Akan Dipasang Kamera ETLE 

Rawan pelanggaran lalu lintas, tiga ruas jalan di Bekasi bakal dipasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Tiga Ruas Jalan di Kota Bekasi Akan Dipasang Kamera ETLE 
Warta Kota/Adhy Kelana
Ilustrasi hari pertama penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik, di sekitar Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat,awal November 2018 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Tiga ruas jalan di Kota Bekasi menjadi wilayah yang bakal dipasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Alasannya karena tiga ruas jalan itu dinilai berpotensi sering terjadi pelanggaran lalu lintas (lalin).

Tiga ruas jalan tersebut yakni Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Jalan IR H Juanda, Bekasi Timur dan Jalan I Gusti Ngurah Rai, Bekasi Barat.

"Lokasi yang kita pilih tempat yang sering terjadinya pelanggaran lalu lintas," ujar Wakil Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, AKBP Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi, Selasa (2/2/2021).

Baca juga: Polres Metro Bekasi Kota Bentuk Satgas Persiapan Tilang Elektronik 

Berdasarkan data kepolisian, ruas Jalan Ahmad Yani merupakan lokasi yang sering terjadi pelanggaran lalu lintas.

"Selama ini tidak ada pemantauan polisi, itu pasti banyak pelanggar, nah ini semakin memudahkan," tegasnya.

Untuk itu, kata Alfian, pihaknya tengah mempersiapkan pembentukan satgas tilang elektronik atau ETLE di Kota Bekasi.

BERITA TERKAIT

Alfian mengatakan kepolisian bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kota Bekasi tengah merencanakan dan memetakan lokasi yang akan dipasang kamera ETLE.

"Sekarang lagi kita persiapkan kelompok kerja khusus persiapan tilang elektronik ini," kata Alfian.

Baca juga: Aksi Begal Sadis yang Tewaskan Pian di Bekasi Timur Terekam CCTV, Polisi Buru Empat Pelaku 

Pembentukan satgas, sambung Alfian, sebagai langkah tindaklanjut arahan Kepala Korps Lalu Lintas atas respons dari program 100 hari Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang berencana memberlakukan tilang elektronik agar polisi lalu lintas tak lagi melakukan penindakan di lapangan.

Alfian menjelaskan, pihaknya bersama pemerintah sudah membahas untuk membentuk tim termasuk anggaranya.

Sebab, untuk merealisasikanya membutuhkan kerjasama dengan pemerintah daerah.

"Kita kerjasama dengan pemerintah, karena mereka yang punya penempatan kameranya," katanya.

Sambut baik

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas