Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gerebek Sarang Prostitusi di Tangsel, Polisi Temukan Daftar Absen PSK dan Kardus Alat Kontrasepsi

Razia tempat penginapan jadi sarang prostitusi di Tangsel, Polisi temukan daftar absen PSK dan kardus alat kontrasepsi.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Gerebek Sarang Prostitusi di Tangsel, Polisi Temukan Daftar Absen PSK dan Kardus Alat Kontrasepsi
TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir
Sejumlah terduga PSK di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Tangsel, Sabtu (6/2/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, SERPONG - Pemberlakuaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Tangerang Selatan (Tangsel) diwarnai aksi prostitusi atau asusila

Merespon hal tersebut Polres Tangsel bersama Satpol PP Tangsel turun tangan.

Petugas gabungan merazia sejumlah tempat penginapan yang disinyalir menjadi sarang prostitusi berdasarkan laporan masyarakat.

"Tentunya kita kan masih ada PPKM ya, jadi dalam rangka itu, kemudian juga kita melakukan penyelidikan ternyata memang ada, setelah hasil penyelidikan, ada beberapa prostitusi online," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra, Minggu (7/2/2021).

Baca juga: Praktik Prostitusi di Kos-kosan di Serpong Terbongkar, Berawal Dari Penyamaran Petugas Satpol PP

Penyelidikan pun dilakukan dan didapati 26 pria dan wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK) dan pria hidung belang.

Dari 26 itu, Angga mengatakan, masih mendalami lima orang di antaranya karena tiga di antaranya diduga muncikari dan melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Kita melakukan penyelidikan didapati 26 orang pria dan wanita, kemudian dari 26 itu 18 kita serahkan ke POL PP, kemudian tiga kita serahkan ke Dinsos (Dinas Sosial), untuk lima masih kita periksa secara intensif karena untuk tiga orang diduga telah melanggar TPPO," ujarnya.

Baca juga: OS Gunakan Kamar Kos Untuk Prostitusi 36 PSK Belia, Pakai Istilah Doraenom, Nobita dan Shizuka

Berita Rekomendasi

Daftar absen para PSK dan kardus alat kontrasepsi menjadi alat bukti penguat pengungkapan TPPO itu.

Angga juga mengungkapkan, para PSK yang menjajakan diri secara online melalui aplikasi itu, dihargai ratusan ribu rupiah per sekali kencan online.

Para muncikari itu mengambil keuntungan dari transkasi setiap PSK yang diasuhnya.

"Jadi yang kita dalami, kita melakukan pemeriksaan, itu adalah mucikari karena mereka mendapatkan keuntungan dari prostitusi tersebut," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Marak Prostitusi Online di Tengah PPKM Tangsel, Polisi Amankan Belasan PSK

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas