Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Imlek, Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PSBB hingga 22 Februari 2021

Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 22 Februari 2021.

Penulis: Ranum KumalaDewi
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Jelang Imlek, Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PSBB hingga 22 Februari 2021
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Gubernur Jakarta, Anies Baswedan. Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 22 Februari 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga tanggal 22 Februari 2021.

Perpanjangan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) No 107 Tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.

Dilansir ppid.jakarta.go.id, keputusan tersebut  didasari dari data yang dihimpun Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta bahwa penyebaran kasus aktif di Ibu Kota dalam dua minggu terakhir perlu lebih diminimalisir, terutama menjelang libur Imlek ke-2572 pada 2021 ini.

Hal ini terlihat dari rekap kasus per 7 Februari 2021, ada sebanyak 23.869 jumlah kasus positif, sehingga jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sebanyak 293.825 kasus.

Sedangkan total pasien meninggal dunia berjumlah 4.587 dengan tingkat kematian 1,6%.

Baca juga: Ini Alasan Pemprov DKI Perpanjang Masa PSBB Hingga 22 Februari 2021

Baca juga: BREAKING NEWS: PSBB di Jakarta Diperpanjang Hingga 22 Februari 2021

Sejauh ini, ada sebanyak 33% kasus positif aktif di Jakarta merupakan pasien bergejala sedang, sampai dengan kritis yang membutuhkan perawatan di rumah sakit.

Sedangkan, untuk kasus tanpa gejala dan gejala ringan melakukan isolasi mandiri di tempat isolasi terkendali Wisma Atlet atau rumah.

Berita Rekomendasi

Adapun persentase keterisian fasilitas isolasi terkendali di DKI Jakarta sebesar 43%.

Namun, Pemprov DKI tetap harus bekerja keras mengingat klaster keluarga terus meningkat yakni sebanyak 612 kasus dengan 1.643 kasus positif teridentifikasi pasca libur Natal dan Tahun Baru (data 3-31 Januari).

Sementara itu, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengingatkan kepada warga yang khususnya akan menjalani libur Imlek,  angka kenaikan kasus selalu terjadi setiap selesai libur akhir pekan panjang.

Menurut Anies, kasus positif biasanya naik dalam kurun waktu satu hingga dua pekan sesudahnya.

"Minggu depan, kita ada akhir pekan panjang perayaan Imlek. Saya imbau kita semua jangan bepergian keluar kota, tahan diri untuk tidak mengunjungi tempat-tempat keramaian, dan sebisanya di rumah saja bila tidak ada keperluan esensial."

"Ini penting untuk menjaga kasus aktif tidak terus bertambah," ujar Anies.

Anies juga menjelaskan dengan adanya partisipasi publik secara komprehensif, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tetap menjalankan 3 M yakni mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta menahan diri untuk berkegiatan yang sifatnya massal saat berada di luar rumah.

“Kita semua menyadari bahwa rasa kekhawatiran terhadap wabah ini belum menghilang. Kepada warga Jakarta, ayo kita tingkatkan kewaspadaan kita dan berharap agar situasi ini segera membaik."

"Ingat, perjuangan kita semua baik di Jakarta maupun di luar Jakarta masih belum berakhir. Semoga ikhtiar kita bersama bisa terealisasi dengan terus disiplin terhadap protokol kesehatan," pungkas Gubernur Anies.

Baca juga: Besok Vaksinasi Covid-19 Massal di Jakarta, Berikut Syarat dan Lokasinya

Baca juga: Dalam Tiga Hari, 2.500 Penumpang KAI Daop 1 Jakarta Tercatat Gunakan Test Covid-19 Genose di Stasiun

Cara Mencegah Covid-19

Penyakit Covid-19 adalah penyakit yang disebabkan oleh Coronavirus jenis baru dengan gejala klinis demam, batuk, pilek, letih, lesu, sakit tenggorokan, dan sesak napas.

Dilansir kemkes.go.id, masyarakat perlu mengetahui proses penularan Covid-19, yaitu: 

- Coronavirus menular melalui droplets atau tetesan cairan yang berasal dari batuk dan bersin;

- Berjabat tangan;

- Menyentuh benda atau permukaan yang terdapat virus kemudian menyentuh mulut, hidung, atau mata sebelum mencuci tangan.

Ada lima cara penting dalam mencegah penularan Covid-19 antara lain:

- Sering cuci tangan pakai sabun;

- Bila memungkinkan bekerja, belajar, beribadah di rumah;

- Jaga jarak dan hindari kerumunan;

- Tidak berjabat tangan;

- Memakai masker bila sakit atau harus berada di tempat umum.

Di samping itu masyarakat perlu meningkatkan imunitas tubuh, dengan cara:

- Mengonsumsi gizi seimbang;

- Tidak merokok;

- Minum suplemen vitamin jika diperlukan;

- Olahraga;

- Istirahat cukup;

- Mengendalikan penyakit penyerta seperti diabetes, hipertensi, dan kanker.

Tak hanya itu, etika batuk perlu dilakukan agar tidak menulari orang lain. Etika tersebut dilakukan dengan:

- Menggunakan masker, tutup mulut dan hidung dengan lengan atas bagian dalam;

- Gunakan tisu dan buang di tempat sampah tertutup;

- Segera cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.

Pencegahan Covid-19 di area publik juga perlu dilakukan oleh masyarakat, yaitu:

1. Transportasi publik

- Bila kondisi tidak sehat, jangan mengemudikan kendaraan dan segera periksa ke fasilitas pelayanan kesehatan.

- Bila demam, batuk atau flu, selalu menggunakan masker.

- Ukur suhu 2 kali sehari sebelum dan sesudah mengemudi.

- Bila ada penumpang dengan gejala mirip flu, sarankan untuk mengenakan masker, bila tidak memiliki masker, berikan masker.

2. Kegiatan Keagamaan

- Menjaga kebersihan dan lingkungan tempat ibadah.

- Menyediakan tempat cuci tangan pakai sabun menggunakan air mengalir atau handsanitizer.

- Kegiatan agama melalui online, mengimbau umat untuk memperhatikan informasi dan panduan resmi dari pemerintah.

- Mendorong umat untuk mendukung himbauan pemerintah dalam menerapkan social distancing.

3. Pusat Perbelanjaan

- Melakukan pemeriksaan atau skrining pengunjung suhu tubuh sebelum memasuki area perbelanjaan.

- Menjaga jarak minimal 1-2 meter dengan orang lain saat berbelanja.

- Menunda berbelanja bila sedang kurang sehat.

- Bagi pemilik usaha agar menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer.

- Menjaga kebersihan dan lingkungan tempat perbelanjaan.

Catatan Redaksi:

Bersama-kita lawan virus Corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat Pesan Ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

(Tribunnews.com/Ranum Kumala Dewi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas