Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demokrat Ngotot Pilkada 2022, Gerindra: Mungkin AHY Mau Maju di Pilgub DKI

Parta Keadilan Sejahtera (PKS) punya keyakinan tidak direvisinya UU Pemilu untuk mengganjal Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Demokrat Ngotot Pilkada 2022, Gerindra: Mungkin AHY Mau Maju di Pilgub DKI
Partai Demokrat
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik revisi Undang-undang Pemilu di DPR makin melebar.

Bukan saja pada substansi pemilu tapi tudingan keinginan tokoh maju dalam Pilkada Jakarta.

Partai Demokrat menuding kebijakan pemerintah yang tidak akan merevisi dinilai karena akan mengatrol Gibran Rakabuming Raka, putera sulung Jokowi yang terpilih jadi Walikota Solo.

Hal itu disampaikan Wakil Sekjen Partai Demokrat Irwan.

"Apakah ada faktor baru yang membuat pemerintah mengubah kebijakan politik pilkada dengan menundanya ke tahun 2024? Mungkinkah keputusan ini dilatari oleh kemungkinan Presiden Jokowi mempersiapkan keberangkatan Gibran dari Solo ke Jakarta? Karena dirasa terlalu cepat jika Gibran berangkat ke Jakarta tahun 2022. Pertanyaan ini muncul di masyarakat banyak karena terus terang saja saya sendiri pun sulit untuk menemukan penjelasan lain yang lebih masuk akal," kata Irwan, kepada wartawan, Rabu (10/2/2021).

Baca juga: Demokrat Duga Jokowi Siapkan Gibran Maju di Pilgub DKI, Ini Reaksi Politisi PDIP

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) punya keyakinan tidak direvisinya UU Pemilu untuk mengganjal Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Namun pernyataan ini ditepis oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Tidak usah melambung terlalu jauh dalam menganalisis tidak berlanjutnya rencana revisi UU Pemilu dengan mengaitkan disiapkannya Gibran untuk Pilkada DKI 2024 atau untuk mengganjal Anies Baswedan di pilkada atau pilpres," kata Waketum PPP Arsul Sani, Kamis (11/2/2021).

Berita Rekomendasi

Pada saat yang sama, Gerindra menuding bahwa Partai Demokrat sedang menjagokan ketua umummya Agus Harimurti Yudhoyono  (AHY) dengan cara merevisi UU Pemilu, yang salah satunya melaksanakan Pilkada 2022.

"Publik juga boleh curiga dengan PD. Jangan-jangan ada kepentingan mereka saja yang ngotot Pilkada 2022, mungkin Pak AHY mau maju Pilgub DKI. Who knows? Ya tapi itu juga hak mereka," kata politikus Partai Gerindra Habiburokhman seperti dikutip dari Kompas.TV.

Sementara Ketua Komisi II Doli Kurnia sudah mengatakan bahwa Komisi II tidak akan melanjutkan revisi UU Pemilu sejalan dengan keinginan pemerintah.

Salah satu point penting dalam UU ini adalah Pemilu Presiden dan Pemilu Kepala Daerah akan dilaksanakan serentak tahun 2024.

Reaksi PKB

Sementara itu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengingatkan Partai Demokrat untuk tidak berspekulasi di balik pembatalan revisi UU Pemilu.

PKB menilai tudingan Partai Demokrat telah menyinggung sejumlah fraksi yang ada di DPR.

“Dibatalkannya pembahasan UU Pemilu karena memang sebagian besar partai politik menginginkannya dengan alasan yang berbeda-beda. Kalau hanya disimplifikasi dengan urusan Gibran, itu sedikit menyinggung partai-partai lain yang memiliki sikap dan alasan yang berbeda,” kata Ketua DPP Faisol Riza kepada wartawan Kamis (11/2/2021) seperti dikutip Kompas.TV.

Faizol lebih lanjut menuturkan, dalam demokrasi siapa pun mempunyai hak politik. Atas dasar itu, Faisol menilai sah-sah saja jika Presiden Joko Widodo menyiapkan Gibran Rakabuming Raka untuk maju Pemilu Gubernur DKI Jakarta 2024.

“Kalau pun menyiapkan Gibran, saya kira tidak menyalahi asas demokrasi. Apalagi setiap orang memiliki hak politik yang sama untuk menjadi kepala daerah,” katanya.

Tanggapan PDIP

Demokrat menduga Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang menyiapkan putranya, Gibran Rakabuming Raka maju Pilgub DKI Jakarta 2024, di balik penghentian pembahasan RUU Pemilu.

DPP PDI Perjuangan (PDIP) menilai, pemikiran tersebut sangat pragmatis.

"Kok pola pikirnya sangat pragmatis dan dangkal ya," kata Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (11/2/2021).

"Bukankah kepentingan nasional yang harus lebih didahulukan kesehatan, pemulihan ekonomi rakyat," imbuhnya.

Menurut Djarot, dibutuhkan konsistensi dalam penerapan sebuah Undang-Undang.

Di mana dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 mengatur penyelenggaraan Pilkada 2024.

"Konsistensi dalam menjalankan Undang-undang pilkada yang sudah disepakati di tahun 2024," ujarnya.

Baca juga: Arief: Hanya Gibran yang Bisa Saingi Anies di Pilkada DKI Mendatang

Baca juga:  Viral Masjid Hanyut Sampai ke Laut, Alat Salat dan Pengeras Suara Ikut Terbawa

Terkait Pilkada 2024, Djarot menyatakan PDIP terus merapatkan barisan dan menyiapkan kader-kader terbaiknya.

"Tentang Pilkada di tahun 2024 tentunya partai ada mekanismenya tersendiri dan kita terus melalukan konsolidasi partai dan menyiapkan kader-kader pemimpin yang baik dan tetap teguh menjalankan Ideologi Pancasila," pungkas Djarot.

Diberitakan sebelumnya, Partai Demokrat melihat kejanggalan di balik dihentikannya pembahasan revisi UU Pemilu.

Wasekjen Partai Demokrat Irwan melihat ada kepentingan kekuasaan di balik penundaan RUU Pemilu.

Ia menduga ada kepentingan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong putranya Gibran Rakabuming untuk Pilkada DKI Jakarta di 2024.

Sebab, jika Pilkada digelar tahun 2022, dinilai terlalu cepat bagi wali kota Solo terpilih itu untuk bertarung di Pilgub DKI.

"Apakah ada faktor baru yang membuat pemerintah merubah kebijakan politik pilkada dengan menundanya ke tahun 2024? Mungkinkah keputusan ini dilatari oleh kemungkinan Presiden Jokowi mempersiapkan keberangkatan Gibran dari Solo ke Jakarta? Karena dirasa terlalu cepat jika Gibran berangkat ke Jakarta tahun 2022," kata Irwan kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).

Irwan menilai, perubahan sikap parpol yang menolak kelanjutan pembahasan RUU Pemilu berbarengan dengan sikap Presiden Jokowi yang menolak pembahasan RUU Pemilu.

Padahal, sebelumnya seluruh fraksi sudah menyepakati RUU Pemilu masuk Prolegnas Prioritas 2021 yang diputuskan Badan Legislasi (Baleg) DPR.

"Kecurigaan bahwa pemerintah dan parlemen hanya memikirkan kepentingan kekuasaan semata sangat susah untuk dibantah," ujarnya.

Baca juga: Bantah AHY Penuh Intrik, Demokrat Beberkan Bukti Partai Makin Melejit Setelah Dipimpin Putra SBY

Baca juga:  Viral Masjid Hanyut Sampai ke Laut, Alat Salat dan Pengeras Suara Ikut Terbawa

Irwan mengatakan, tentu hal itu akan mengundang pertanyaan publik karena inkonsistensi yang ditunjukkan parlemen dan pemerintah.

Atas dasar itu, Demokrat tetap mendorong dilanjutkannya pembahasan revisi UU Pemilu.

"Kami di Partai Demokrat konsisten mendukung revisi UU Pemilu dan menolak pilkada 2022-2023 ditunda ke tahun 2024," ucap Irwan.

Sumber: Kompas.TV/Tribunnews.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas