Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dino Patti Djalal Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Dino Patti Djalal dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik kepada seseorang bernama Fredy Kusnadi.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dino Patti Djalal Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Kompas.com
Mantan Duta Besar Indonesia untuk AS, Dino Pati Djalal 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Presiden Era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Dino Patti Djalal dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik kepada seseorang bernama Fredy Kusnadi.

Laporan itu terdaftar dengan nomor: LP/860/II/YAN 2.5/SPKT/PMJ pada Sabtu, 13 Februari 2021. 

Laporan itu berkaitan dengan cuitan Dino melalui akun twitternya @dinopattidjalal yang menyebut Fredy sebagai dalang sindikat penipuan jual beli sertifikat rumah milik ibunya.

Kuasa Hukum Fredy Kusnadi, Tonin Tachta Singarimbun menyampaikan tudingan yang disampaikan oleh Dino Patti Djalal diklaim tidak benar.

Baca juga: Suarakan Kasusnya di Twitter, Dino Patti Djalal Kini Mewakili Banyak Korban Sindikat Mafia Tanah

Ia menjelaskan Ibunda Dino memang memiliki beberapa rumah yang dibuat atas nama sepupu dan keponakannya.

Pada November 2020, salah satu rumah Ibunda Dino yang berada di Kemang, Jakarta Selatan, ditransaksikan jual-beli di salah satu notaris.

Namun tiba-tiba, Polri melakukan operasi tangkap di tempat tersebut.

Berita Rekomendasi

"Entah dari mana polisi bisa melakukan OTT sehingga dibuka laporan polisi di SPKT Polda Metro oleh keponakan atau sepupu tersebut," kata Tonin saat dikonfirmasi, Minggu (14/2/2021).

Menurut Tonin, OTT itu kemudian menyeret kliennya untuk diberikan keterangan sebagai saksi terkait rumah tersebut.

Dia bilang, rumah itu padahal diklaim tidak dibeli oleh Fredy Kusnadi.

Atas dasar itu, kata Tonin, tudingan Doni Patti Djalal perihal kliennya terlibat dalam pembelian rumah di Kemang itu diklaim tidak benar.

Sebab Fredy tidak pernah terlibat dalam transaksi rumah tersebut.

"Klien kami Fredy dipanggil menjadi saksi dan ada memberikan keterangan BAP yang mana rumah yang ditransaksikan di Kemang. Dan jual beli rumah tersebut bukan dengan klien kami," ungkapnya.

Kendati begitu, kata Tonin, pihaknya tidak menampik kliennya pernah memang membeli rumah Ibunda Doni Patti Djalal di jalan Antasari.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas