Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ganjil Genap Kota Bogor Dilanjutkan, Waktu Pelaksanaanya Pukul 09.00-18.00 WIB

Kebijakan ganjil genap di Kota Bogor dilanjutkan, kali ini waktu pelaksanaanya dibatasi hanya pukul 09.00-18.00 WIB.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Ganjil Genap Kota Bogor Dilanjutkan, Waktu Pelaksanaanya Pukul 09.00-18.00 WIB
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Sejumlah kendaraan diputar arah dalam operasi penerapan ganjil genap di pintu keluar tol Baranangsiang Kota Bogor, Minggu (15/2/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kebijakan ganjil genap di Kota Bogor dilanjutkan.

Ini merupakan kesepakatan dari Pemerintah Kota Bogor bersama Satgas Covid-19 dan Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) Kota Bogor.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengklaim tingkat efektifitas ganjil genap sangat tinggi untuk arus masuk kendaraan.

Tak hanya itu Bima juga mengklaim data kerumunan di Kota Bogor ikut berkurang.

"Dan yang paling penting adalah trend jumlah kasus positif Covid-19 yang menurun sangat signifikan," katanya di Kantor Satgas Covid-19, Selasa (16/2/2021).

Baca juga: Gaya Wali Kota Bogor Segel The Jungle Waterpark dan Beri Denda Maksimal Moge Langgar Ganjil Genap

Untuk itu kata Bima kebijakan ganjil genap akan kembali dilanjutkan.

Namun meski demikian ada sejumlah pembahasan yang dilakukan untuk melanjutkan kebijakan ganjil genap.

Berita Rekomendasi

"Namun beberapa data juga tadi dilakukan pembahasan bersama forkompinda ada penurunan di bidang ekonomi tingkat hunian hotel pengunjung rumah makan, restoran cukup menurun termasuk juga kunjungan pasar karena itu kami harus mencari titik temu protokol kesehatan yang utama tetapi ekonomi diperhatikan," kata Bima.

Oleh karena itu kata Bima Satgas Covid-19 bersama Forkompinda sepakat ganjil genap akan dilanjutkan pada Sabtu dan Minggu.

"Tetapi dibatasi jam pemberlakuannya dari jam 9 pagi sampai jam 18.00 WIB, artinya memungkinkan untuk aktivitas ekonomi dibuka secara bertahap begitu ya," katanya.

Sejumlah pelanggar ganjil genap di pintu keluar Tol Bogor, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor diminta putar balik oleh Bima Arya.
Sejumlah pelanggar ganjil genap di pintu keluar Tol Bogor, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor diminta putar balik oleh Bima Arya. (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

Dilokasi yang sama Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan bahwa kebijakan tersebut dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat kelas bawah atau pedagang kaki lima yang berjualan di pagi dan siang hari tetap biaa mencari nafkah.

"Artinya jam 9 masyarakat masih sempat sarapan di kaki lima yang berjualannya pagi, nah jam 18.00 WIB kami tutup (ganjil genap) karena banyak juga kaki lima yang buka di malam hari nah sehingga kami melakukan ganjil genap dari pukul 09.00 WIB sampai 18.00 WIB dengan titik sekat yang akan kami tentukan," katanya.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Ganjil genap Kota Bogor Kembali Dilanjutkan, Catat Ini Waktu Pelaksanaanya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas