Tersangka Kasus Pembuangan Sampah Medis di Bogor Bertambah, Kali Ini dari Pihak Hotel di Tangerang
Kasus pembuangan sampah medis Alat Pelindung Diri (APD) di Kabupaten Bogor terus bergulis, Polres Bogor tetapkan satu tersangka dari pigak hotel.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan ada penambahan tersangka baru dari kasus pembuangan sampah medis Alat Pelindung Diri (APD) di Kabupaten Bogor.
Dia menyebut penambahan tersangka ini berasal dari pihak Hotel PPH yang berlokasi di Tangerang.
"Ada penambahan tersangka baru, yaitu dari pihak hotel, Hotel PPH," kata AKBP Harun kepada wartawan di Mapolres Bogor, Senin (15/2/2021).
Namun, Harun sementara ini masih enggan menjelaskan lebih detil terkait penambahan tersangka ini termasuk jumlah tersangka dari pihak hotel.
"Sekarang ini tersangka 2 orang, nambah lagi dari pihak hotel, nanti kita sampaikan lagi," pungkas Harun.
Diketahui, sebelumnya polisi sudah menangkap dan menetapkan 2 tersangka terkait temuan sebanyak 120 kantung ukuran karung berisi sampah medis Alat Pelindung Diri (APD) yang berceceran di wilayah Tenjo dan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Sebanyak 2 orang pelaku ini berasal dari sebuah perusahaan laundry berinisial WD (37) dan LP (21).
"Untuk tersangka kami lakukan penangkapan tanggal 6 (Februari 2021) dan TKP penangkapannya di Jakarta," kata Kapolres Bogor AKBP Harun dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Rabu (10/2/2021) lalu.
Baca juga: Heboh Temuan 37 Karung Sampah APD di Tenjo dan Cigudeg, Bupati Bogor dan Polisi Turun Tangan
Baca juga: Dinkes Kota Tangerang Tanggapi Limbah Medis dari Hotel Tempat Isolasi OTG yang Dibuang ke Bogor
Perusahaan laundry ini menjalin kesepakatan dengan sebuah hotel di Kota Tangerang yakni Hotel PPH yang kebetulan dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19 atas kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang.
"Dari pihak hotel karena alasan tingginya cost (biaya) pelaksanaan pengelolaan limbah, mereka melakukan kerja sama dengan salah satu perusahaan laundry yang bukan perusahaan pengelolaan limbah untuk membuang limbah medis ini," kata Harun.
Akhirnya limbah medis tersebut dibuang secara sembarangan di wilayah Bogor yang totalnya mencapai 120 kantung ukuran karung yang isinya berupa sampah masker, pakaian hazmat dan sampah lainnnya.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Tersangka Kasus Pembuangan Limbah Medis B3 Covid-19 di Bogor Bertambah, Ini Pejelasan Polisi,