Banjir di Jakarta
Tim Relawan Dibubarkan Saat Bantu Korban Banjir, FPI: Kita Nggak Ambil Pusing
Aziz Yanuar membenarkan adanya tim relawan FPI yang dibubarkan saat membantu korban banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur pada Sabtu (20/2/2021).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar membenarkan adanya tim relawan FPI yang dibubarkan saat membantu korban banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur pada Sabtu (20/2/2021) kemarin.
Menurut Aziz, tim relawan itu sejatinya tidak dibubarkan oleh Polri-TNI.
Namun hanya diminta untuk mencopot atribut yang diketahui berlambang Front Pembela Islam (FPI).
"Infonya hanya diminta copot atribut saja," kata Aziz Yanuar saat dikonfirmasi, Minggu (21/2/2021).
Namun demikian, Aziz menyatakan pihaknya enggan untuk merespons berlebihan terkait kasus tersebut.
Mereka mengaku tak masalah terkait tindakan yang dilakukan TNI-Polri itu.
"Kita nggak ambil pusing juga. Biar mereka yang ribet dan pusing," ungkap dia.
Baca juga: Tim Relawan FPI Dibubarkan Saat Ikut Berikan Bantuan Bagi Korban Banjir di Cipinang Melayu
Lebih lanjut, Aziz menyampaikan pihaknya meminta relawan Front Persaudaraan Islam (FPI) di daerah untuk turut membantu musibah banjir.
"Front Persaudaraan Islam fokus membantu saudara sebangsa yang terkena musibah banjir," tukas dia.
Diberitakan sebelumnya, Tim relawan yang menggunakan atribut FPI dibubarkan oleh polisi saat tengah membantu korban bencana banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, pada Sabtu (20/2/2021) kemarin.