Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Relawan FPI Dipersilakan Bantu Bencana Banjir, Tapi Tak Pakai Atribut Organisasi

Polri tidak melarang adanya kegiatan bantuan bencana dari FPI, asalkan FPI tidak menggunakan atribut keorganisasiannya.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Tim Relawan FPI Dipersilakan Bantu Bencana Banjir, Tapi Tak Pakai Atribut Organisasi
Kompas TV
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers pada Rabu (3/2/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri mengaku tak mempermasalahkan relawan Front Pembela Islam (FPI) turut memberikan bantuan bencana banjir di sejumlah daerah.

Namun, mereka dilarang gunakan atribut organisasinya.

Hal itu sekaligus merespons adanya 10 orang tim relawan FPI yang dibubarkan saat tengah membantu bencana banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur pada Sabtu (20/2/2021) kemarin. 

"Kita tidak meributkan (bantuannya) itu. Kita melihat bahwa FPI sebuah organisasi terlarang. Jadi bukan kegiatannya, tapi organisasinya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/2/2021).

Baca juga: Pembubaran Relawan FPI saat Evakuasi Korban Banjir Cipinang Melayu Versi Kapolres Jakarta Timur 

Lebih lanjut, Ahmad kembali menegaskan bahwa Polri tidak melarang adanya kegiatan bantuan bencana dari FPI.

Asalkan, mereka tak menggunakan atribut yang keorganisasiannya.

"Jadi yang dilarang adalah organisasi tersebut, bukan dia melakukan kegiatan tadi. Misalnya dia bantu banjir. Tapi dia gak boleh membawa-membawa atribut atau organisasi tersebut," tukas dia.

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar membenarkan adanya tim relawan FPI yang dibubarkan saat membantu korban banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur pada Sabtu (20/2/2021) kemarin.

Menurut Aziz, tim relawan itu sejatinya tidak dibubarkan oleh Polri-TNI.

Namun hanya diminta untuk mencopot atribut yang diketahui berlambang Front Pembela Islam (FPI).

"Infonya hanya diminta copot atribut saja," kata Aziz Yanuar saat dikonfirmasi, Minggu (21/2/2021).

Aziz Yanuar di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).
 
Aziz Yanuar di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).   (Tribunnews.com/Reza Deni)

Namun demikian, Aziz menyatakan pihaknya enggan untuk merespons berlebihan terkait kasus tersebut.

Mereka mengaku tak masalah terkait tindakan yang dilakukan TNI-Polri itu.

"Kita nggak ambil pusing juga. Biar mereka yang ribet dan pusing," ungkap dia.

Lebih lanjut, Aziz menyampaikan pihaknya meminta relawan Front Persaudaraan Islam (FPI) di daerah untuk turut membantu musibah banjir.

"Front Persaudaraan Islam fokus membantu saudara sebangsa yang terkena musibah banjir," tukas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas