Aparat Penegak Hukum Sidak Warga Binaan Permasyarakatan di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur
Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Selasa (23/2/2021), melakukan inspeksi mendadak (sidak) diseluruh kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)
Editor: Toni Bramantoro
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudistira Wanne
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Selasa (23/2/2021), melakukan inspeksi mendadak (sidak) diseluruh kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dalam kegiatan kali ini Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur terus bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto mengatakan, dari hasil penggeledahan tidak ditemukan benda terlarang narkoba maupun handphone serta benda-benda terlarang di dalam Lapas.
"Kita tidak main-main dengan narkoba, kalau ditemukan narkoba ataupun keterlibatan peredaran narkoba pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di Lapas Khusus Kelas II A gunung Sindur, akan kami tindak tegas," ujarnya.
Lebih lanjut, Mujiarto menegaskan akan senantiasa bekerja sama dengan pihak kepolisian, khususnya Polres Bogor untuk Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta mendeteksi dini peredaran Narkoba di Lapas.
"Tentunya komunikasi dan koordinasi dengan APH demi mencegah peredaran narkoba," tegasnya.
Sementara itu, dalam sidak yang dilaksanakan tersebut melibatkan 14 petugas Lapas, 5 anggota Brimob Cikole dan 3 anggota Polsek Gunungsindur.
Adapun hasil sidak yang dilakukan petugas gabungan berhasil mengamankan botol dan gelas kaca 1, sendok logam 4, pisau cukur 8, korek gas 2, gunting 1, dan kabel.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.