Dokter Gadungan Buka Klinik Kecantikan Ilegal di Ciracas Jakarta Timur, Sudah Beroperasi Sejak 2017
Polda Metro Jaya membongkar praktik klinik kecantikan ilegal di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEW.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya membongkar praktik klinik kecantikan ilegal di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
Klinik kecantikan ilega bernama Zevmine Skincare yang berlokasi di Lantai 2 Ruko Zam-Zam, Jalan Baru TB Simatupang No 8 RT 013/RW. 005, Kelurahan Susukan tersebut diketahui sudah beroperasi sejak 2017.
Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang tersangka wanita berinisial SW alias Y.
Baca juga: Belum Ada Nakes Lansia yang Daftarkan Diri untuk Terima Vaksin Covid-19 di Puskesmas Ciracas
"Dia adalah pemilik klinik, kemudian dia juga yang melakukan praktik dokter kecantikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat merilis kasus ini, Selasa (23/2/2021).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada 15 Februari 2021 lalu.
Setelahnya, polisi pun melakukan melakukan penyelidikan secara undercover.
Baca juga: Tengah Malam Pria Misterius Coret-coret Rumah Warga di Ciracas, Resah Jadi Kode Target Pencurian
"Karena menyangkut masalah kecantikan pasti polwan yang kita ke depankan untuk penyelidikan. Dari hasil undercover, berhasil diamankan satu tersangka," ujar Yusri.
Baca juga: Kemudikan Ambulans Antar Jenazah Covid-19 Dari Jakarta, Waryono Tewas Setelah Tabrak Truk di Sumpiuh
Yusri menyebut tersangka tidak memiliki keahlian sebagai dokter, meski pernah bekerja sebagai perawat di salah satu klinik.
Tersangka dikenakan Pasal 77 jo Pasal 73 Ayat (1) dan atau Pasal 78 jo Pasal 73 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Klinik Kecantikan Ilegal di Ciracas Jakarta Timur Digerebek, Polisi Tangkap Seorang Dokter Gadungan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.