Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nama Nus Kei Ada di Nomor Satu Daftar Target Operasi John Kei

Update kasus John Kei. Nus Kei mengungkapkan namanya berada di urutan pertama daftar target operasi John Kei.

Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Nama Nus Kei Ada di Nomor Satu Daftar Target Operasi John Kei
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
NUS KEI - Nus Kei sedang memberikan keterangan kepada awak media sebelum berangkat untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, untuk memberikan keterangan lanjutan terkait persoalan yang sedang dialaminya dengan geng John Key, Selasa (23/6/2020). WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

John Kei didakwa pasal pembunuhan berencana, yakni pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana penjara 20 tahun, terkait tewasnya Yustus Corwing.

Selain itu, John juga dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, 351 KUHP tentang penganiayaan, pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dan pasal 2 ayat 1 UU darurat RI tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan senjata tajam.

Jaksa mengungkapkan bahwa perkara terbunuhnya Yustus bermula ketika Nus Kei tidak mengembalikan uang yang dia pinjam kepada John Kei pada 2013.

Saat itu, Nus Kei meminjam uang Rp 1 miliar dan berjanji akan mengembalikannya dua kali lipat atau menjadi Rp 2 miliar dalam jangka waktu enam bulan.

Namun, saat tenggat waktu pengembalian uang tiba, Nus Kei tidak mengembalikan uang tersebut.

Kelompok Nus Kei malah menghina John melalui sebuah video live Instagram.

Mengetahui hal tersebut, John Kei bertemu Angkatan Muda Kei (Amkei) untuk membahas video tersebut.

Baca juga: Wanita Tukang Kredit Diduga Jadi Korban Pembunuhan di Sukabumi, Warga Temukan Tulang dan Rambut

Baca juga: Karpet Mobil yang Menempel di Tubuh Korban Jadi Petunjuk Polisi Amankan Pelaku Pembunuhan Intan

Berita Rekomendasi

Jaksa juga mengungkapkan bahwa John Kei sempat memberikan uang operasional anak buahnya sebesar Rp 10 juta, satu hari sebelumnya terbunuhnya Yustus, yakni 20 Juni 2020.

Kala itu, John Kei kembali membahas video penghinaan tersebut bersama beberapa anak buahnya.

"Dalam pertemuan itu, John Kei mengatakan, 'Besok berangkat tabrak dan hajar rumah Nus Kei,' dan arahan lain dari John Kei, yaitu 'Ambil Nus Kei dalam keadaan hidup atau mati. Jika ada yang menghalangi, sikat saja,'" kata jaksa membacakan dakwaan.

Keesokan harinya, 21 Juni 2020, anggota kelompok John Kei berkumpul di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, lalu berangkat ke daerah Duri Kosambi, Jakarta Barat; dan Green Lake, Tangerang.

Di Duri Kosambi, Yustus meninggal dunia setelah diserang oleh anak buah John Kei.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nus Kei Sebut Ada Namanya di Papan Target Operasi John Kei"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas