Selebgram Millen Cyrus Tak Ditahan Meski Terbukti Konsumsi Clozapine, Ini Penjelasan Polisi
Selebgram Millen Cyrus mengkonsumsi clozapine atau klozapin, obat yang diklaim untuk meredam depresi dan stress.
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Millen Cyrus mengkonsumsi clozapine atau klozapin, obat yang diklaim untuk meredam depresi dan stress.
Hal ini terungkap setelah polisi melakukan gelar perkara terhadap Millen terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis psikotropika golongan IV benzodiazepine atau benzo.
"Setelah kita dalami, yang bersangkutan ini mengkonsumsi obat clozapine tablet 2 miligram," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Senin (1/3/2021).
Baca juga: Terbukti Gunakan Benzo, Millen Cyrus: Ikuti Protokol Kesehatan dan Jauhi Narkoba
Yusri mengungkapkan, Millen Cyrus mengkonsumsi clozapine pada hari Kamis pekan lalu.
Saat terjaring razia di Kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, Millen Cyrus kedapatan positif benzo berdasarkan hasil tes urine.
"Dia minum sekitar hari Kamis, kita tangkap hari Minggu pagi. Kamis itu dia minum dan masih positif," ucap Yusri.
Baca juga: Polisi Serahkan Millen Cyrus ke BNNK untuk Rehabilitasi
Setelah didalami, Millen berstatus rawat jalan sebagai pasien BNNK Jakarta Selatan.
"Tetapi petugas pada saat itu tahunya memang ada yang positif, sehingga harus diamankan ke Polda Metro Jaya," ujar Yusri Yunus.
Kendati demikian, Millen tidak akan ditahan polisi.
Baca juga: Konsumsi Clozapine, Polisi Sebut Millen Cyrus Dalam Perawatan BNNK, Ada Resep Dokter
Clozapine yang dikonsumsi Millen ternyata berdasarkan saran dan masukan dari dokter BNNK Jakarta Selatan.
"Ini adalah obat yang dia pakai hari Kamis, dan memang ini adalah resep dokternya lengkap dari BNNK Jakarta Selatan," tutur Yusri.
Saat ini, Millen bersama AR dan YP yang terjaring razia Ditresnarkoba Polda Metro Jaya akan diserahkan ke BNNK Jakarta Selatan untuk lanjutkan proses rehabilitasi.
"Ketiganya sekarang akan kami serahkan ke BNNK Jakarta Selatan untuk dilakukan rehabilitasi, karena masih kewenangan BNNK Jakarta Selatan. Jadi prosesnya kami menyerahkan ketiganya ini ke BNNK Jakarta Selatan," kata Yusri Yunus.