Karyawati Lapor Polisi karena Dilecehkan Bosnya
Di tengah jalan, EFS sampai harus menguatkan pegangannya lantaran DF hampir pingsan dan terjatuh
Editor: Eko Sutriyanto
Kuasa hukum korban, Fachri mengatakan bahwa pelecehan ini diduga sudah dilakukan hampir setiap hari selama kedua korban bekerja di perusahaan itu.
Kedua korban setidaknya sudah bekerja sekitar 3-4 bulan.
"Sebenarnya kejadian ini yang dibilang klien saya itu nanti sudah tiap hari sebenarnya.
Tapi memang begitu ada kesempatan, karena dia baru bekerja 3-4 bulan," kata Fachri.
Adapun dalam pelaporan ini, DF dan EFS membawa barang bukti berupa video yang merekam aksi pelecehan ini.
Laporan ini sudah diterima pihak kepolisian.
Selain video bukti pelecehan, pelapor juga telah membawa barang bukti hasil visum.
"Ini baru tahap laporan, semua nanti kewenangan daripada penyidik. Apa dia nanti akan melakukan penangkapan atau penahanan, sesuai penyidiknya saja," kata Fachri.
Bawa barang bukti video
Dua karyawati, DF dan EFS, lapor polisi usai dilecehkan oleh terduga pelaku yang merupakan bos mereka, JH.
Mereka membawa barang bukti video yang merekam aksi bejat JH.
"Barang bukti yang diserahkan ada berupa video yang merekam dia (JH), sedang melakukan perbuatan terhadap teman saya, perbuatan cabul," kata EFS di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021) malam.
Pengamatan TribunJakarta.com, video yang merekam aksi bejat JH direkam korban DF saat sedang bekerja.
DF meletakan ponselnya di meja kerja.
Baca juga: Adri Kumara dan Fariz RM Kerja Bareng Hasilkan The Symphony of Fariz RM