Penjelasan Polri Soal Puluhan Kuasa Hukum Rizieq Tak Boleh Masuk di Ruang Sidang PN Jaktim
Mabes Polri membantah menghalang-halangi puluhan kuasa hukum Rizieq Shihab memasuki ke ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri membantah menghalang-halangi puluhan kuasa hukum Rizieq Shihab memasuki ke ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada hari ini, Jumat (19/3/2021).
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan kewenangan pengamanan di persidangan merupakan hak sepenuhnya majelis hakim di PN Jakarta Timur.
"Itu sudah ada aturannya yang mengatur bagaimana di pengadilan siapa yang hadir. Manajemen itu hakim sendiri yang mengatur semua. Polri hanya mengamankan bagaimana mekanisme persidangan berjalan itu. Itu sudah ada pihak yang bertanggung jawab. Ada hakim, ada jaksa," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/3/2021).
Rusdi juga menjelaskan bahwa Polri tidak berwenang untuk menghalangi puluhan kuasa hukum Rizieq Shihab. Sebaliknya, pihaknya masih melakukan pengamanan saja.
"Polri hanya mengamankan bagaimana persidangan bisa berjalan dengan aman dan lancar. Kalau gak boleh masuk segala macam itu bukan Polri yang punya aturan. Tentunya dari pengadilan sendiri yang membuat tata tertib persidangan itu," tukas dia.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang lanjutan pokok perkara kasus pelanggaran protokol kesehatan atas terdakwa eks Pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS) hari ini, Jumat (19/3/2021).
Baca juga: Jaksa Dakwa Perbuatan Rizieq Shihab Perburuk Kondisi Pandemi di Jakarta
Kendati demikian, kuasa hukum terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) tidak dapat memasuki ruang sidang utama dan tertahan di depan pintu gerbang masuk PN Jaktim.
Anggota kuasa hukum Rizieq Shihab, Zainudin mengatakan, terdapat sekitar 30 anggota kuasa hukum Rizieq Shihab yang tidak dapat memasuki ruang sidang.
"Perwakilan sudah ada yang masuk tadi empat orang, kalau yang sekarang terlihat sama saya (yang tertahan) ada 30an yak," kata Zainudin kepada wartawan di depan Gedung PN Jaktim, Jumat (19/3/2021).
Lebih lanjut, Zainudin mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan negosiasi kepada pihak pengadilan terkait izin untuk keikutsertaan seluruh anggota kuasa hukum di dalam ruang sidang.
Kendati demikian, jika pihaknya tetap tidak diizinkan masuk maka sebagian yang tertahan akan mengikuti jalannya sidang via virtual.
"Saat ini empat orang di dalam sedang negosiasi, apakah diizinkan kami semua tim kuasa hukum masuk. Intinya kami akan mengikuti peraturan," jelas Zainudin.
Berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi pada pukul 09.10 WIB, beberapa tim kuasa hukum Rizieq Shihab berdiri berjajar di depan gerbang PN Jaktim.
Tidak hanya itu, simpatisan juga terpantau sudah mulai hadir dengan penjagaan yang ketat dari aparat keamanan di sekitaran lokasi.