Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Soal Rizieq Shihab Ngotot Tidak Mau Sidang di Rutan Bareskrim

Sambil menunjuk pihak yang merekam, Rizieq minta rekaman dimatikan karena menilai lorong rutan bukan bagian dari ruang persidangan.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polri Soal Rizieq Shihab Ngotot Tidak Mau Sidang di Rutan Bareskrim
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Polisi menghalau pendukung Rizieq Shihab yang akan menggelar aksi dukungan di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). Penjagaan ketat dilakukan terkait sidang dakwaan Rizieq Shihab atas tiga kasus yaitu kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, kasus kerumunan di Megamendung, Puncak, dan kasus tes usap (swab test) palsu RS Ummi Bogor. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menanggapi tindakan Rizieq Shihab yang sempat ngotot dan marah untuk meminta dihadirkan sidang secara tatap muka di PN Jakarta Timur pada hari ini Jumat (19/3/2021).

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaiman manajemen persidangan bukan tanggung jawab penyidik Polri. Sebaliknya itu merupakan kewenangan dari majelis hakim dan jaksa.

"Jadi manajemen persidangan sudah ada yang bertanggungjawab disitu, ada hakim ada jaksa," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/3/2021).

Menurut Rusdi, Polri hanya bertindak sebagai pihak yang mengamankan persidangan saja.

Termasuk untuk dapat membantu menyediakan berbagai keperluan terdakwa saat sidang secara online di Rutan Bareskrim Polri.

Polisi menghalau pendukung Rizieq Shihab yang akan menggelar aksi dukungan di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). Penjagaan ketat dilakukan terkait sidang dakwaan Rizieq Shihab atas tiga kasus yaitu kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, kasus kerumunan di Megamendung, Puncak, dan kasus tes usap (swab test) palsu RS Ummi Bogor. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Polisi menghalau pendukung Rizieq Shihab yang akan menggelar aksi dukungan di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). Penjagaan ketat dilakukan terkait sidang dakwaan Rizieq Shihab atas tiga kasus yaitu kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, kasus kerumunan di Megamendung, Puncak, dan kasus tes usap (swab test) palsu RS Ummi Bogor. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

"Kalau Polri hanya mengamankan bagaimana sidang bisa berjalan dengan aman, lancar. Manajemen persidangan itu, ada hakim ada jaksa. Polri hanya mengamankan saja disitu," tukas dia.

Baca juga: Penjelasan Polri Soal Puluhan Kuasa Hukum Rizieq Tak Boleh Masuk di Ruang Sidang PN Jaktim

Sebelumnya, eks pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab keberatan dengan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang merekamnya saat berada di lorong Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

BERITA REKOMENDASI

Sambil menunjuk pihak yang merekam, Rizieq minta rekaman dimatikan karena menilai lorong rutan bukan bagian dari ruang persidangan.

"Anda rekam apa? Ini ditayangkan di ruang sidang kan? Berarti anda ingin menipu saya. Di lorong rutan ini anda ingin jadikan sebagai bagian ruang sidang. Jangan dagelan lah, jangan sinetron. Matikan, saya nggak rela," kata Rizieq di lorong rutan Bareskrim Polri, seperti dilihat dari siaran langsung Youtube PN Jaktim, Jumat (19/3/2021).

Rizieq menganggap pihak PN Jaktim membuat dagelan atau pertunjukan lawak atas kegiatan perekaman tersebut.

"Ini bukan ruang sidang, ini lorong rutan. Jangan tipu tipu, ini nipu namanya," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Rizieq secara tegas menolak menghadiri sidang online. 

Puluhan pendukung Rizieq Shihab yang didominasi ibu-ibu menggelar aksi dukungan di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). Penjagaan ketat dilakukan terkait sidang dakwaan Rizieq Shihab atas tiga kasus yaitu kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, kasus kerumunan di Megamendung, Puncak, dan kasus tes usap (swab test) palsu RS Ummi Bogor. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Puluhan pendukung Rizieq Shihab yang didominasi ibu-ibu menggelar aksi dukungan di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). Penjagaan ketat dilakukan terkait sidang dakwaan Rizieq Shihab atas tiga kasus yaitu kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, kasus kerumunan di Megamendung, Puncak, dan kasus tes usap (swab test) palsu RS Ummi Bogor. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Ia menegaskan tidak akan pernah mau menghadiri sidang secara daring, dan mempersilakan majelis hakim serta para jaksa melanjutkan sidang tanpa dirinya sampai pembacaan vonis.

"Saya kan menolak sidang online, tapi kok dipaksa begini? Sidang yang lalu sudah saya sampaikan, silakan majelis hakim dan jaksa lanjutkan saja sidang sampai vonis tanpa kehadiran saya," tutur dia.

Selain itu, ia juga menyinggung para koruptor yang diperkenankan hadir dan mengikuti jalannya persidangan secara tatap muka.

"Maaf majelis hakim, kemarin seminggu lalu, kita sama - sama tahu para koruptor, Djoko Tjandra, jaksa Pinangki, Irjen Napoleon Bonaparte, bisa hadir dalam ruang sidang. kenapa saya tidak bisa?," tandas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas