Hotel Milik Cynthiara Alona Jadi Tempat Prostitusi, Warga Resah, Kerap Tertimpa Kondom Bekas
Kabar menghebohkan datang dari artis Cynthiara Alona. Ia ditangkap polisi dan jadi tersangka kasus prostitusi anak di bawah umur.
Editor: Anita K Wardhani
Warga mengakui ada penggerebekan, tapi setelah itu tidak terlihat aktivitas sama sekali.
"Tapi kendaraannya beda-beda mas, tiap hari ganti yang parkir," sambung dia.
Penjelasan Polisi Tentang Prostitusi di Hotel Cynthiara Alona
Polisi memberikan penjelasan terkait penangkapan bintang film dan model Cynthiara Alona, dan dua orang lainnya terkait kasus dugaan prostitusi online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kalau pihaknya memiliki dua alat bukti yang cukup, untuk menjerat Cynthiara Alona sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi.
Meskipun Cynthiara Alona hanya sebagai pemilik hotel, namun wanita berudia 35 tahun itu mengizinkan hotelnya jadi tempat prostitusi.
"Modus operandinya, karena covid-19 dia (Cynthiara Alona) ingin hotelnya tetap ramai pengunjung. Karena selama covid-19, hotelnya sepi penghuni," kata Yusri Yunus dalam jumpa pers 'Pengungkapan Kasus Eksploitasi Anak', di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (19/3/2021).
"Jadi, CCA (Cynthiara Alona) mengizinkan hotelnya menjadi tempat pencabulan atau prostitusi," tambahnya.
Yusri menyampaikan modus Cynthiara Alona bersama dua tersangka lainnya, AA pengelola hotel dan DA adalah mucikari, menawarkan wanita anak dibawah umur menjual diri atau Booking Online (BO).
"Tarifnya yang dipasang oleh mucikari kepada pria hidung belang terhadap korban wanita anak dibawah umur sebesar Rp 400 ribu sampai Rp 1 juta," ucapnya.
Tarif tersebut, berapapun hasilnya, diungkap Yusri ada pembagian jatah untuk mucikari, joki, pengelola, sampai ke pemilik hotel yakni Cynthiara Alona.
"Nah pemesanan dan memasarkan wanita dibawah umur ini lewat aplikasi media sisial MiChat," tambahnya.
Yusri menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan, Cynthiara Alona menjadikan Hotelnya tempat prostitusi selama tiga bulan lamanya.
"Baru tiga bulan menurut pengakuannya. Cuma kami tidak percaya, kami masih menelusuri dan melakukan pendalaman. Karena jejak digital tidak akan hilang," jelasnya.
Oleh karena itu, Cynthiara Alona bersama dua tersangka lain dijerat dengan Pasal 88 UU No 35 tahun 2014 atas perubahan UU 23 tahun 2002.
"Ancamannya minimal 10 tahun kurungan penjara," ujar Yusri Yunus.
Diberitakan sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan di Hotel Alona di kawasan Kreo, Tangerang Selatan, Selasa (16/3/2021) terkait prostitusi online.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan Cynthiara Alona diduga terlibat prostitusi online di hotel tersebut. Hotel itu juga milik Cynthiara.
Psikis Cynthiara Alona Terganggu
Sudah tiga hari bintang film dan model Cynthiara Alona mendekam didalam penjara, atas kasus dugaan prostitusi online.
Kuasa hukum Cynthiara Alona, Agustinus Nahak mengungkapkan kondisi kliennya tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan karena sudah dua kali masuk bui.
"Kondisinya mba Alona baik dan sehat," kata Agustinus Nahak ketika dihubungi Warta Kota, Jumat (19/3/2021).
Meski sehat, diakui Nahak kalau wanita berusia 35 tahun itu psikis kliennya terganggu karena terlibat kasus dugaan prostitusi online.
"Jadi begini, soal psikis terganggu atau tidak, siapapun yang namanya berurusan dengan hukum sudah pasti terganggu," ucapnya.
Meski psikisnya terganggu, Nahak memastikan kalau Cynthiara Alona akan mengikuti proses hukum yang berjalan dengan kooperatif dan sebaik mungkin.
"Jadi kita harapkan proses hukum berjalan dengan baik dan lancar," ujar Agustinus Nahak.
Diberitakan sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan di Hotel Alona di kawasan Kreo, Tangerang Selatan, Selasa (16/3/2021) terkait prostitusi online.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan Cynthiara Alona diduga terlibat prostitusi online di hotel tersebut. Hotel itu juga milik Cynthiara.
Saat ini, Cynthiara Alona sudah jadi tersangka bersama pengelola hotel dan mucikari, yakni AA dan DA yang terancam 10 tahun kurungan penjara. (TribunJakarta.com/Ega Alfreda/Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Hotel Alona Jadi Tempat Esek-esek, Warga Sering Kejatuhan Kondom Bekas: Dilempar Kena Kepala