Ombudsman Kritisi Lemahnya Deteksi Dini Polisi Cegah Rangkaian Bentrokan di Pancoran
Ombudsman Jakarta Raya menyayangkan lemahnya deteksi dini aparat kepolisian, dalam hal ini Polres Metro Jakarta Selatan mengantisipasi bentrokan
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ombudsman Jakarta Raya menyayangkan lemahnya deteksi dini aparat kepolisian, dalam hal ini Polres Metro Jakarta Selatan mengantisipasi bentrokan antara warga dengan ormas Pemuda Pancasila di Jalan Pancoran Buntu II, Rabu (17/3) malam kemarin.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho yakin peristiwa bentrokan itu tidak terjadi secara spontan, lantaran rangkaian konflik sudah ada selama ini.
"Polda Metro Jaya seharusnya sejak dari awal sudah mampu melakukan deteksi potensi gangguan keamanan, dan secara kewilayahan hal tersebut menjadi tanggung jawab Kapolsek Pancoran dan Kapolres Metro Jakarta Selatan," ucap Teguh kepada wartawan, Sabtu (20/3/2021).
Mencegah bentrokan kembali terjadi di lokasi, Ombudsman meminta Polres Jakarta Selatan memakai kewenangannya menerbitkan Laporan Polisi Model A untuk mengusut peristiwa bentrokan itu.
Baca juga: Bubarkan Bentrokan di Pancoran, Polisi Lepaskan Gas Air Mata Hingga Lalu Lintas Dialihkan
Menurut Teguh, ini penting dilakukan guna membuat publik percaya akan kemampuan polisi menegakkan hukum.
"Hal ini penting dilakukan untuk membangun kepercayaan publik terhadap kemampuan Polri dalam menegakkan hukum, termasuk penggunaan kekerasan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan," jelas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.