Jadi Sarang Prostitusi, Hotel Alona Resmi Disegel Pemkot Tangerang
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah resmi menutup operasional Hotel Alona milik artis Cynthiara Alona yang kini ditahan di Polda Metro Jaya.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah resmi menutup operasional Hotel Alona milik artis Cynthiara Alona.
Hotel yang berlokasi di Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, ini disegel karena terbukti jadi sarang prostitusi online.
"Hari ini Satpol PP akan segel hotelnya karena menyalahi aturan," ucap Arief pada Senin (22/3/2021).
"Keputusan ini juga merupakan hasil koordinasi dengan pihak kepolisian," Arief menegaskan.
Baca juga: Hotel Alona Dijuluki Sarang Limbah Kondom, Wali Kota Tangerang Ancam Tutup, Ketua RT Bersuara
Arief menambahkan, Pemkot Tangerang tidak akan segan memberikan tindakan tegas kepada pengelola hotel yang sengaja terlibat atau menyediakan layanan prostitusi.
"Bisa dicabut izinnya atau ditutup operasionalnya. Apalagi kalau terbukti menyediakan layanan prostitusi," imbuh Arief.
Ia mengimbau kepada seluruh pengelola hotel serta penginapan di Kota Tangerang untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dalam memberikan layanan.
"SOP bagi tamu di setiap hotel dan penginapan sudah jelas harusnya," ucap dia.
Sebelumnya, Pemkot Tangerang melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sudah memeriksa dokumen izin Hotel Alona.
Demikian disampaikan Kabag Humas Pemerintah Kota Tangerang, Buceu Gartina saat dihubungi pada Minggu (21/3/2021).
"Apakah memang hotel atau bukan, kan bisa saja misal dikhawatirkan peruntukannya beda yang kita khawatirkan," ujar Buceu.
Baca juga: Buntut Prostitusi Online, Satpol PP dan Disbudpar Panggil Managemen Hotel Alona
Ia memastikan jika ada pelanggaran izin operasi, Pemkot Tangerang akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Apakah akan dijatuhi sanksi atau dicabut izin operasinya.
"Penutupan di lapangan, bisa dilaksanakan oleh Satpol PP."
"Apabila ada hasil hukum yang memang sudah ditetapkan oleh pihak kepolisian," terang Buceu.
Izin dari Pusat
Usut punya usut, hotel milik artis Cynthiara Alona itu diketahui berizin hanya untuk kontrakan.
Hal itu terlihat dari izin mendirikan bangunan (IMB).
Wali Kota Tangerang Arief menyebutkan bahwa izin bangunan tersebut dipergunakan sebagai hotel dikeluarkan oleh pemerintah pusat sejak 2018.
"Izin (membangun) hotelnya dikeluarkan sama pusat," kata Arief tempo hari.
"Ini kalau dilihat dari 2018 izinnya, dari pemerintah pusat."
"Bukan dari DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) kita," ujar dia.
Pihak Kecamatan Larangan dan DPMPTSP Kota Tangerang, menyebutkan bahwa hotel Cynthiara memiliki izin usaha.
"Izinnya ada dari Kementerian (Pariwisata) melalui OSS (online single submission)," kata Camat Larangan Muhammad Marwan, Jumat (19/3/2021).
Marwan menyebutkan, ia tak mengetahui alasan didirikannya hotel tersebut yang berlokasi di tengah permukiman warga.
Menurut dia, Kecamatan Larangan bukanlah instansi yang mengeluarkan perizinan usaha hotel tersebut.
"Tanyanya ke OSS yang mengeluarkan izin, jangan ke saya. Saya enggak tahu," ujar Marwan.
Menurut Marwan, alasan hotel itu bisa didirikan di tengah permukiman warga karena perizinan melalui OSS dapat dikeluarkan tanpa perlu persetujuan pihak ketua rukun tetangga (RT) atau rukun warga (RW) setempat.
"Kan sekarang sistemnya enggak melalui manual kalau perizinan. Bahkan, maaf, RT/RW, lurah, camat, bisa terlewati, kenapa, karena sistemnya hari ini sistem online, kan," ujar dia.
Marwan menyatakan, perizinan hotel milik Cynthiara yang dikeluarkan OSS tercatat tahun 2018.
Secara terpisah, Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Dedi Suhedi, juga membenarkan bahwa hotel tersebut memiliki izin usaha.
"Mereka sudah berizin," kata Dedi melalui sambungan telepon, Jumat.
Dedi menyatakan, pihaknya tidak bisa langsung mencabut perizinan hotel tersebut walau ada dugaan hotel tersebut jadi tempat praktik prostitusi.
Alasannya, praktik prositusi tergolong pelanggaran asusila dan itu bukan ranah DPMPTSP.
"Penegakkannya termasuk Perda Nomor 8, itu Satpol PP tentunya yang berwenang," papar Dedi.
Meski demikian, Dedi berujar bahwa pihaknya hendak meninjau kembali perizinan hotel itu.
Sering Kejatuhan Kondom
Hotel milik artis Cynthiara Alona jadi tempat bisnis prostitusi, warga menjulukinya sarang limbah kondom.
Polda Metro Jaya membongkar kasus prostitusi yang melibatkan artis Cynthiara Alona.
Cynthiara Alona kini sudah berstatus tersangka usai diamankan pada Selasa (17/3/2021) malam.
Dia memang bukan sebagai wanita penhibur atau muncikari.
Polisi menetapkannya sebagai tersangka karena diduga Cynthiara Alona memfasilitasi kegiatan prostitusi yang mayoritas melibatkan anak di bawah umur itu.
Karena berada di tengah pemukiman warga, berbagai cerita tidak mengenakan pun sering terjadi di sana.
Ketua RT 04/01 Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Sentanu menceritakan, banyak anak-anak yang sedang bermain di sekitar kejatuhan alat kontrasepsi alias kondom bekas.
"Kadang-kadang anak kecil main juga engga sadar ada yang melempar kondom dari atas hotel dan mengenai Kepala," ujar Sentanu saat ditelepon, Jumat (19/3/2021).
Menurutnya, hal itu sangat mengganggu warga lantaran mengenai anak kecil yang belum cukup umur.
"Kalau bisa dibilang itu tidak sopan dan tidak etis. Apa lagi masih ada anak-anak di lingkungan sekitar," sambung Sentanu.
Ternyata, pemandangan kondom bekas sudah tidak asing lagi di dekat hotel tersebut.
Bahkan, menurut Sentana, saking seringnya warga melihat kondom bekas, warga sekitar mengkategorikan sebagai limbah kondom.
"Dari dulu sudah ada (limbah kondom), cuma sekarang setelah ditingkatkan menjadi hotel, itu menjadi bukan WC umum, tapi berserakan dimana-mana (kondomnya)," ungkap Sentanu.
Sentanu mengatakan, saat penggerebakan ada belasan wanita yang terjaring Polda Metro Jaya pada Selasa (16/3/2021).
"Iya memang ternyata ada penggerebekan asusila, dan itu setelah penangkapan jam 1 dini hari dibawa ke Polda Metro Jaya. Ya kira-kira ada 17-an orang (wanita)," ujar Sentanu.
Menurutnya, praktik prostitusi tersebut dilakukan melalui aplikasi MiChat yang memang sudah terkenal menjadi media sosial esek-esek di Indonesia.
Namun, Sentanu tidak tahu persis sudah berapa lama artis Cynthiara Alona menjadikan hotel miliknya menjadi sarang bisnis lendir.
"Jadi kan zaman sekarang itu kan ada aplikasi yang namanya MiChat, jadi di aplikasi itu mereka jualan online," terang Sentanu.
Ia mengaku kalau warga sering resah dengan praktik prostitusi tersebut.
Tak sedikit, kata Sentanu, warga yang mengadu kepadanya lantaran banyak wanita berpakaian seksi sering kali membawa pria ke dalam hotel tersebut.
"Warga resah dengan keberadaan hotel yang dijadikan tempat prostitusi itu mas," ujar Sentanu.
"Ya kembali lagi, kalau perizinan lingkungan, kalau benernya itu harus ada tanda tangan persetujuan dari tetangga kiri dan kanan. Tapi dari yang dari pihak pemilik tidak pernah melakukan," tambah Sentanu.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Resmi, Pemkot Tangerang Segel Hotel Alona yang Viral Jadi Sarang Prostitusi,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.