Polisi Sita Empat Karung Diduga Uang Hasil Penggandaan Pria Gondrong di Babelan
Polsek Bebelan menbawa empat karung diduga uang hasil penggandaaan dari kediaman pria gondrong di Babelan, Kabupaten Bekasi.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pria gondrong bernama Herman alias Ustaz Gondrong telah diamankan polisi usai video praktik penggandaan uang viral di media sosial.
Empat karung uang diketahui jadi barang bukti yang turut diamankan kepolisian.
Dalam video yang viral, Herman memperlihatkan caranya gandakan uang di rumahnya di Gang Veteran RT001 RW003, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Ketua RT setempat Mubaidi atau biasa disapa Ujang mengatakan, polisi datang menjemput Herman pada, Minggu (21/3/2021).
"Kalau dari pihak keluarga bilang dari kemarin siang jam 3. Semalem itu hanya pengambilan barang bukti," kata Ujang dijumpai, Senin (22/3/2021).
Baca juga: Pria Gondrong Pengganda Uang di Bebelan Dikenal Sebagai Dukun yang Bisa Obati Penyakit
Dia mengaku, tidak menyaksikan secara langsung proses penjemputan Herman.
Tetapi, warga tetangga dekat kedimanan cukup banyak yang melihat.
Bahkan lanjut dia, ketika polisi datang kedua kalinya pada Minggu malam.
Warga dekat rumah Herman melihat empat karung diduga berisi uang dibawa sebagai barang bukti.
"Duit sih infonya dibawa semua buat barang bukti. Saya denger dari yang lihat sih empat karung," ucapnya.
Diketahui, dalam video viral yang beradar, aksi penggandaan uang dilakukan oleh seorang pria berpeci hitam duduk bersila di teras rumah.
Praktik penggandaan uang ini disaksikan sejumlah orang.
Di antara mereka ada yang mengabadikan momen tersebut hingga selanjutnya viral di media sosial.
Baca juga: Begini Kondisi Rumah Pria Gondrong di Bebelan yang Viral Mampu Gandakan Uang
Pria berambut gondrong ini tampak memegang secarik kertas.