Pria Gondrong yang Viral karena Mampu Gandakan Uang Ditangkap Polisi
Seorang pria berambut gondrong asal Babelan, Bekasi, yang videonya viral di media sosial saat menunjukkan aksinya menggandakan uang, diamankan kepolis
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria berambut gondrong asal Babelan, Bekasi, yang videonya viral di media sosial saat menunjukkan aksinya menggandakan uang, diamankan kepolisian sektor Babelan.
Kapolsek Babelan Kompol Gulam mengatakan, dalam penangkapan tersebut pihaknya mengamankan lima orang lainnya selain pria yang mengaku sebagai ustaz itu.
"Iya sudah ditangkap, hari ini penahanan. Berlima (yang ditangkap) sekeluarga," kata Gulam saat dikonfirmasi, Senin (22/3/2021).
Lebih lanjut Gulam mengatakan saat ini pihaknya masih melengkapi barang bukti dari kegiatan yang dilakukan ustaz dengan inisial H tersebut.
Selain itu, Polsek Babelan juga masih terus menunggu laporan dari masyarakat yang menjadi korban dari kegiatan yang dilakukan pria tersebut.
"Ditahan, sementara mencari korban ini kan belum ada korban yang melapor. Kadang-kadang orang enggak mau melapor karena kan kerugian kecil," katanya.
Berdasarkan keterangan Gulam, ustaz H mengaku baru beberapa kali melakukan hal tersebut, kendati demikian saat ini pihaknya masih terus mendalami hal itu.
"Keterangan dia baru beberapa kali, tapi kan enggak bisa dipercaya ya," tukasnya.
Sebelumnya, aksi seorang pria gondrong menggandakan uang lembaran rupiah di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat viral di media sosial.
Baca juga: Pria Gondrong yang Viral Gandakan Uang di Jemput dari Rumahnya di Babelan, Kini Diperiksa Polisi
Pria yang mengaku ustaz itu mengeluarkan uang pecahan lembaran Rp 100.000 dalam jumlah banyak dari dalam kotak.
Dalam video berdurasi 12 menit 3 detik, pria berambut gondrong itu tampak mengenakan peci hitam duduk di lantai teras rumah.
Dia dikelilingi beberapa pria dewasa.
Di depan pria gondrong itu tampak 3 kotak, plastik hitam dan kertas.