Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Bentuk Pelanggaran Lalu Lintas yang Bakal Dipotret Kamera ETLE

Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkap pelanggaran lalu lintas yang akan dipantau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ini Bentuk Pelanggaran Lalu Lintas yang Bakal Dipotret Kamera ETLE
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah kendaraan saat melintas dibawah kamera Close Circuit Television (CCTV) di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (23/1/2021). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menargetkan memasang 100 kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) di sejumlah ruas jalan di Jakarta pada 2021 untuk menerapkan tilang elektronik sesuai rencana Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang akan menghapus tilang oleh petugas. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkap pelanggaran lalu lintas yang akan dipantau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau kamera tilang elektronik portabel.

"Untuk ETLE mobile, ini kepada mereka yang melakukan pelanggaran seperti kecepatan, berpindah lajur atau ugal-ugalan," kata Sambodo di Mapolda Metro Jaya di acara Launching ETLE Nasional, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Anggota Komisi V DPR: ETLE Bisa Tindak Kendaraan ODOL

Adapun pelanggaran lainnya, dikatakan Sambodo, seperti melawan arus juga akan terdata melalui ETLE yang ditempatkan di dasbor mobil petugas.

"Bagi masyarakat melewati bahu jalan, surat cinta akan sampai ke rumah melalui ETLE mobile," ujarnya

"Sementara untuk pelanggaran lain, masih ada petugas yang berjaga seperti kecelakaan lalu lintas," lanjut Sambodo.

Baca juga: Program ETLE Nasional, Kapolri Jenderal Sigit Pasang Kamera Elektronik, Tersebar di 244 Titik

Sambodo mengatakan kecanggihan ETLE mobile yang dimiliki di antaranya bisa menangkap pergerakan kendaraan berupa foto dan video.

Berita Rekomendasi

"Yang kemudian dibawa ke back office, lalu kemudian dilihat videonya, mana yang memenuhi pelanggaran kemudian dicocokkan dengan database. Jika sama, maka langsung dikirimkan suratnya," katanya.

244 Titik

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terbaru, yang tersebar 244 titik di 12 wilayah Polda di Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa kamera yang terpasang itu bagian dari program ETLE nasional yang digagas dalam masa kepemimpinannya.

"Hari ini kita melaksanakan kegiatan launching secara nasional di tahap pertama ini. Di 12 wilayah Polda ada 244 titik yang kita persiapkan di tahap pertama ini," kata Jenderal Sigit di NTMC Polri, Jakarta, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: KSAL dan Kapolri Sepakat Perkuat Kerja Sama Marinir dan Lantamal dengan Brimob dan Polair

Ia menyampaikan kamera yang telah terpasang pada hari ini masih tahap pertama.

Ke depannya akan dipasang kamera ETLE lebih banyak lagi di jalan raya.

"Ke depannya akan terus kita kembangkan sehingga bisa mencapai di seluruh wilayah provinsi. Termasuk nanti akan kita kembangkan ke seluruh wilayah perkotaan baik di kota madya ataupun kabupaten," jelas dia.

Baca juga: ETLE Nasional akan Launching Bulan ini, Bisa Tilang Kendaraan Pelat Luar Kota

Terkait dengan wilayah yang belum dipersiapkan ETLE secara statisioner, Sigit mengatakan akan dipersiapkan ETLE secara mobile.

Hal ini merupakan upaya melakukan peningkatan program keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas. 

"Tentunya perlu ada upaya-upaya penegakan hukum agar proses pelaksanaan kegiatan para pengguna jalan betul betul bisa disiplin, bisa mengutamakan keselamatan dan tentunya menghargai masyarakat lain sesama pengguna jalan," tukas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas