Ada Kamera ETLE, Polisi Lalu Lintas Kini Fokus Atur Lalu Lintas
Polantas ke depannya akan tetap dibutuhkan meski saat ini sudah ada kamera Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE).
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan, peran Polisi Lalu Lintas (Polantas) ke depannya akan tetap dibutuhkan meski saat ini sudah ada kamera Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE).
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mengatakan, pihaknya masih akan menurunkan personel Polantas meski hanya sebatas untuk mengatur kelancaran lalu lintas.
Hal tersebut kata Sambodo, didasari mandat dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang dalam masa kepemimpinannya menerapkan digitalisasi untuk menindak para pelanggar.
Baca juga: Dirlantas Sebut Penerapan ETLE Mampu Tekan Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Jakarta Hingga 64 Persen
"Hanya dengan adanya ETLE ini membantu Polantas, sehingga anggota yang bekerja di jalan sesuai dengan kebijakan Kapolri mereka hanya fokus mengatur lalu lintas," kata Sambodo kepada wartawan, Rabu (24/3/2021).
Hal tersebut dikarenakan seluruh penindakkan pelanggar lalu lintas nantinya akan direkam kamera ETLE.
Pemberlakuan ini tidak hanya berlaku untuk pengguna di jalan protokol, melainkan juga untuk para pengguna kendaraan di jalan tol.
Baca juga: Apa Itu Tilang Elektronik? Simak Mekanisme Tilang Menggunakan Metode ETLE
"Karena pelanggaran lalu lintas sudah ditindak menggunakan ETLE. Termasuk misalnya anggota PJR yang di jalan tol dengan menggunakan body cam (ETLE mobile) untuk penindakan bahu jalan," ungkap dia.
Penindakkan dengan menggunakan kamera ETLE juga diyakini akan mengurangi tingkat kemacetan di kota besar, khususnya DKI Jakarta.
Alasannya kata Sambodo, aparat kepolisian tidak perlu lagi memberhentikan kendaraan disaat pihaknya melihat ada pelanggaran yang dilakukan.
"Kalau selama ini harus berhenti, menindak dan menilang, sehingga mungkin menghentikan kendaraan di jalan, menimbulkan kemacetan," kata dia.
"Dengan adanya body cam (etle mobile), petugas tinggal memposisikan di posisi yang tepat, semua mobil yang lewat bahu jalan, silakan saja, nanti tiba-tiba datang aja surat konfirmasi (tilang) ke rumah," tutur Sambodo.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melauncing Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional tahap pertama yang tersebar 244 titik di 12 wilayah Polda di Indonesia.
Launching ETLE Nasional ini berlangsung di Gedung NTMC Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021).