Herman Gondrong Jadi Tersangka, Keluarga di Babelan Kunci Rumah, Memilih Bungkam
Begini suasana rumah dan keluarga Herman Gondrong di Bebelan, Kabupaten Bekasi setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Usai Hermawan alias Herman alias Ustaz Gondrong (45) ditetapkan sebagai tersangka.
Rumah praktik penggandaan uang di Babelan hingga videonya viral terkunci rapat.
Keluarga istri memilih bungkam.
TribunJakarta.com berusaha menyambangi kediaman Herman Gondrong di Gang Veteran, RT001 RW003, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Rabu (24/3/2021).
Pintu rumah bercat merah muda tampak terbuka, di dalamnya terdapat sejumlah penghuni rumah tengah duduk bersila saling bercengkrama.
Tetapi ketika dihampiri, penghuni rumah justru menutup rapat pintu.
Berulang kali TribunJakarta.com berusaha menyapa dari luar meminta izin.
Baca juga: Herman Si Gondrong yang Viral Gandakan Uang Jadi Tersangka, Pengakuan Istri: Trik Sulap
Penghuni rumah urung menyambut, suara kunci slot terdengar dari dalam, tanda keluarga istri Herman enggan berkomentar perihal kasus yang menjerat suaminya.
Selang beberapa saat, seorang pria muda tampak keluar dari dalam rumah.
TribunJakarta.com berusaha menghampiri, tetapi ia justru terlihat gugup.
Pria muda tersebut malah buru-buru menyela sepeda motor Ninja keluar dari dalam teras rumah Herman Gondrong.
"Enggak tahu saya enggak tahu apa-apa," ucap pria muda yang keluar dari dalam rumah ketika ditanya untuk meminta izin mengonfirmasi keluarga istri Herman Gondrong.
Baca juga: Video Gandakan Uang Viral, Herman Gondrong Kebanjiran Pasien, Sehari Kantongi Rp 10 Juta
Upaya mengetuk pintu rumah kembali dilakukan, lagi-lagi penghuni yang berada di dalam enggan menjawab.
Seperti yang diketahui, Kepolisian Resort Metro Bekasi menetapkan pria berjuluk Ustaz Gondrong atas kasus persetubuhan anak di bawah umur.