Para Personel Polda Metro Akan Dilatih Gunakan Kamera ETLE Saat Bertugas
Polda Metro Jaya kini sudah memiliki Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau kamera tilang elektronik baik yang portabel atau mobile maupun yan
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya kini sudah memiliki Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau kamera tilang elektronik baik yang portabel atau mobile maupun yang sifatnya statis.
Terhitung, ada 98 kamera ETLE statis dan 30 kamera ETLE mobile.
Demikian dikatakan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/3/2021).
Untuk kamera ETLE mobile, Sambodo mengatakan pihaknya tengah melatih para personel untuk melakukan patroli disesuaikan dengan perangkat kamera ETLE mobile.
Adapun ETLE mobile ada beberapa jenis di antaranya bodycam, helmet cam, dashcam, dan drone surveillance.
"Anggota yang melakukan patroli kita latih terus agar terbiasa menggunakan kamera yang ada padanya," kata Sambodo.
Sehingga, ditambahkan Sambodo, pelanggaran atau capture-capture oleh kamera ETLE mobile ini bisa terekam dengan baik.
Baca juga: Apa Itu Tilang Elektronik? Simak Mekanisme Tilang Menggunakan Metode ETLE
"Kemudian betul-betul bisa memenuhi unsur-unsur atau sebagai alat bukti, artinya pelanggaran jelas. Kalau misalnya dia mau menindak orang yang melanggar tanda larang berhenti, dia harus memosisikan misalnya helmnya ketika menengok si mobil itu di bawah tanda S itu," kata Sambodo.
Ketika kemudian rekaman itu dibawa ke back office, Sambodo menyebut, itu kemudian menjadi bukti bahwa telah terjadi sebuah pelanggaran.
"Nah, ini yang menjadi terus kita latih, tapi mudah-mudahan dalam waktu seminggu dua minggu ini anggota akan semakin terlatih sehingga hasil video rekaman ETLE mobile ini betul-betul berkualitas untuk menjadi sebuah alat bukti," pungkasnya.