Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suharso Manoarfa Sebut Manfaat ETLE Nasional Tak Sekadar Tilang

Penerapan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional tahap pertama di 12 Polda disambut positif berbagai kalangan.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Sanusi
zoom-in Suharso Manoarfa Sebut Manfaat ETLE Nasional Tak Sekadar Tilang
ist
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Manoarfa bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono di NTMC Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021). 

“Ini kan secara berharap dan kita berharap bisa selesai di 34 provonsi sampai 2024,” ucapnya.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melauncing Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional tahap pertama yang tersebar 244 titik di 12 wilayah Polda di Indonesia.

Launching ETLE Nasional ini berlangsung di Gedung NTMC Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri mengatakan ke depan, pihaknya akan memasang kamera ETLE lebih banyak lagi di jalan raya.

"Ke depannya akan terus kita kembangkan sehingga bisa mencapai di seluruh wilayah provinsi. Termasuk nanti akan kita kembangkan ke seluruh wilayah perkotaan baik di kota madya ataupun kabupaten," jelas dia.

ETLE Nasional sebagai bentuk upaya Korlantas Polri mengimplementasikan program prioritas 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penegakan hukum di bidang lalu lintas dengan pemanfaatan teknologi informasi.

ETLE nasional ini diketahui dapat menindak 10 pelanggaran lalu lintas.

Berita Rekomendasi

Di antaranya pelanggaran traffic light, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil genap, pelanggaran menggunakan ponsel, pelanggaran melawan arus, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran keabsahan STNK, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman, dan pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu.

Berikut 12 Polda yang sudah menerapkan Etle di launching tahap pertama:

1. Polda Metro Jaya (98 titik)

2. Polda Jawa Barat (21 titik)

3. Polda Jawa Tengah (10 titik)

4. Polda Jawa Timur (55 titik)

5. Polda Jambi (8 titik)

6. Polda Sulawesi Utara (11 titik)

7. Polda Riau (5 titik)

8. Polda Banten (1 titik)

9. Polda D.I.Y (4 titik)

10. Polda Lampung (5 titik)

11. Polda Sulawesi Selatan (16 titik)

12. Polda Sumatera Barat (10 titik)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas